Kemenkum Sultra Gelar Penyuluhan Hukum Gratis kepada Masyarakat

  • 16 Jun 2026 09:54 WIB
  •  Baubau

RRI.CO.ID, Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) menggelar penyuluhan hukum keliling gratis di kawasan Pelataran Eks MTQ Kendari, Minggu 14 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Candrafriandi Achmad, bersama tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sultra.

Program ini merupakan upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui metode jemput bola di ruang publik. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat memperoleh akses layanan hukum secara lebih mudah dan cepat.

Dalam kegiatan itu, masyarakat mendapatkan berbagai layanan hukum, mulai dari konsultasi dan informasi hukum, pendampingan awal permasalahan hukum, hingga mediasi.

Selain itu, tersedia pula layanan Kekayaan Intelektual yang mencakup hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, dan rahasia dagang.

Candrafriandi Achmad mengatakan penyuluhan hukum keliling bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan hukum tanpa harus datang ke kantor.

"Kami ingin memastikan masyarakat dapat mengakses layanan hukum dengan mudah. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi," ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, tim Kanwil Kemenkum Sultra berinteraksi langsung dengan warga yang beraktivitas di kawasan Eks MTQ Kendari. Tim juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kesadaran hukum serta perlindungan kekayaan intelektual.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan kehadiran layanan hukum di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam memperluas akses layanan hukum.

"Layanan hukum harus hadir lebih dekat dengan masyarakat. Melalui penyuluhan hukum keliling, kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta memanfaatkan layanan hukum yang tersedia," kata Topan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sultra berharap kesadaran hukum masyarakat terus meningkat sehingga berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....