Polres Rote Ndao Lakukan Ekshumasi untuk Perkuat Penyidikan

  • 29 Jun 2026 19:40 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Rote - Polres Rote Ndao melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah JA alias Johanis sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana. Kegiatan berlangsung di Dusun Lutu, Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Minggu, 28 Juni 2026, dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian.

Ekshumasi dilakukan terhadap jenazah JA yang sebelumnya telah dimakamkan setelah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tubuh berada di dalam karung di Pantai Ingguhun. Langkah tersebut bertujuan memperoleh bukti ilmiah melalui pemeriksaan forensik guna mendukung proses penyidikan.

Proses pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 12.20 Wita dengan melibatkan masyarakat serta personel Polres Rote Ndao. Setelah peti jenazah diangkat, jenazah dibawa ke lokasi yang telah disiapkan untuk dilakukan autopsi.

Autopsi dipimpin oleh dokter spesialis forensik dr. Edwin Tambunan, Sp.F bersama tim yang terdiri dari personel identifikasi dan tenaga medis Polres Rote Ndao. Pemeriksaan forensik berlangsung hingga sekitar pukul 13.40 Wita.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengatakan ekshumasi dan autopsi merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap secara terang perkara yang sedang ditangani.

"Proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah JA merupakan upaya penyidik untuk membuat terang perkara pidana yang sementara ditangani," ujar AKBP Mardiono.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat karena korban ditemukan meninggal dunia di dalam karung dalam kondisi tubuh telah mengalami kerusakan. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia menegaskan penyidik akan bekerja secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku agar seluruh fakta dapat terungkap dalam proses peradilan.

"Pelaksanaan autopsi terhadap jenazah diharapkan dapat mempercepat proses penanganan perkara ini. Kami berharap masyarakat tetap sabar karena penyidik terus bekerja secara profesional sesuai SOP sehingga kebenaran dapat terungkap di persidangan nantinya," kata AKBP Mardiono. (LA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....