Hadirkan Konsultasi Legalitas Usaha, Kemenkum Sulbar Dorong UMK Mamasa Naik Kelas
- 30 Apr 2026 18:50 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamasa- Permudah akses pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam memperoleh legalitas usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menghadirkan booth layanan konsultasi Perseroan Perorangan di GOR Kondosapata, Kabupaten Mamasa, Rabu, 29 April 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait pentingnya perlindungan hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa legalitas usaha merupakan langkah penting bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan meningkatkan daya saing. Selain itu, legalitas usaha juga dapat mempermudah para pelaku UMKM untuk mengakses permodaan kepada pihak perbankan.
“Perseroan Perorangan adalah pintu masuk bagi pelaku UMK untuk lebih kompetitif. Dengan identitas hukum yang sah, mereka tidak hanya terlindungi secara regulasi, tetapi juga membuka akses permodalan ke perbankan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menjelaskan bahwa proses pendaftaran Perseroan Perorangan relatif mudah dan terjangkau. Ia menyebut, dengan biaya PNBP sebesar Rp 50.000, pelaku usaha sudah dapat mendirikan badan hukum secara mandiri. Hidayat juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Mamasa serta peran notaris dalam mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha formal di daerah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berdampak langsung pada penguatan ekonomi kerakyatan di Sulawesi Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....