Kemenkum Sulbar Siapkan Aplikasi 'SUARAKU', Wadahi Aspirasi di Bidang Hukum
- 12 Jun 2026 17:46 WIB
- Mamuju
RRI.CO.ID, Mamuju- Dalam upaya melibatkan masyarakat dalam proses analisis dan evaluasi peraturan daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulbar mendorong inovasi layanan publik melalui pengembangan platform digital SUARAKU (Sistem Aspirasi Regulasi dan Umpan Balik Publik).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, melalui inovasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar masyarakat memiliki ruang yang luas untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan pengalaman mereka terhadap pelaksanaan peraturan daerah.
“Melalui SUARAKU, kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya menjadi objek dari sebuah regulasi, tetapi juga memiliki ruang yang luas untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan pengalaman mereka terhadap pelaksanaan peraturan daerah. Partisipasi yang bermakna akan menghasilkan regulasi yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya
Selain itu, pengembangan SUARAKU yang dilakukan jajarannya merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendukung pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah secara lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Inovasi ini hadir sebagai solusi atas keterbatasan partisipasi masyarakat yang selama ini lebih banyak dilakukan melalui forum tatap muka seperti Focus Group Discussion (FGD).
Melalui platform SUARAKU, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, masukan, maupun permasalahan yang berkaitan dengan regulasi daerah secara daring tanpa harus hadir secara langsung dalam forum konsultasi. Aspirasi yang masuk akan diverifikasi dan diklasifikasikan oleh tim pengelola berdasarkan kewenangan dan relevansi substansi hukum sebelum digunakan sebagai bahan dalam proses analisis dan evaluasi peraturan daerah.
Platform SUARAKU ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk akademisi, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya yang memiliki perhatian terhadap kualitas regulasi daerah.
Melalui inovasi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap terbangun mekanisme partisipasi publik yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sehingga setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bagian dari proses perbaikan regulasi dan kebijakan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....