Kemenkum Sulbar Perkuat Peran Kanwil dalam Pembentukan Regulasi

  • 08 Apr 2026 13:35 WIB
  •  Mamuju

RRI.CO.ID, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memperkuat peran dalam pembentukan regulasi daerah melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI di Jakarta.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, didampingi Kadiv P3H John Batara Manikallo dan jajaran, diterima Sekretaris Ditjen PP, Muhammad Akram, untuk membahas optimalisasi tugas dan fungsi Kelompok Kerja Peraturan Perundang-undangan di wilayah.

“Kami terus mendorong optimalisasi peran perancang peraturan perundang-undangan di daerah, baik dalam fasilitasi perencanaan maupun perancangan regulasi daerah agar lebih berkualitas dan selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Saefur menegaskan koordinasi ini menjadi bagian penting memperkuat sinergi pusat-daerah dalam penyusunan dan harmonisasi produk hukum, sehingga regulasi yang dihasilkan tidak tumpang tindih dan mudah diimplementasikan oleh pemerintah daerah.

Dalam kesempatan yang sama, John Batara memaparkan capaian kinerja Kanwil Kemenkum Sulbar periode Januari–Maret 2026, di antaranya pelibatan perancang dalam penyusunan tiga peraturan daerah, pelaksanaan harmonisasi terhadap 44 peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, dengan realisasi indikator kinerja 29,3 persen dan realisasi anggaran 15,16 persen.

Sekretaris Ditjen PP, Muhammad Akram, mengapresiasi inisiatif koordinasi tersebut dan menilai langkah Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai wujud komitmen membangun kualitas regulasi yang lebih baik di daerah, sekaligus menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh atas mekanisme penyusunan perda, proses harmonisasi dan sinkronisasi dengan regulasi lebih tinggi, serta peran aktif perangkat daerah menjaga kualitas produk hukum.

Melalui penguatan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulbar diharapkan semakin optimal dalam mendampingi pemerintah daerah menyusun regulasi yang berkualitas, selaras sistem hukum nasional, dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....