Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka Pembunuhan di Eks Kampung Gajah

  • 16 Feb 2026 20:26 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cimahi - Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra menyatakan penyidik telah memeriksa 13 saksi dalam kasus pembunuhan seorang siswa SMP yang jasadnya ditemukan di kawasan Eks Kampung Gajah. Polisi akan menghadirkan psikolog yang akan dilibatkan untuk menilai kondisi kejiwaan tersangka utama.

Kapolres menjelaskan, pemeriksaan psikologis direncanakan terhadap YA (16), remaja yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan terhadap ZA (14). Langkah tersebut diambil untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami motif dan kondisi mental tersangka.

“Dalam pemeriksaan awal, YA mengaku memiliki perasaan lebih dari sekadar pertemanan terhadap korban. Namun, penyidik masih mendalami keterangan tersebut karena sejauh ini baru bersumber dari pengakuan pelaku,” ujar Niko di Mapolres Cimahi, Senin 16 Februari 2026.

Hubungan yang dianggap berlebihan itu, menurut polisi, memicu kekhawatiran keluarga korban hingga sempat berupaya memindahkan sekolah ZA dari Garut ke Kota Bandung.

Polisi menyebut korban kemudian berusaha menjaga jarak dan menyatakan menghentikan pertemanan. Pernyataan tersebut diduga menjadi pemicu sakit hati pelaku.

“Dari hasil pendalaman sementara, YA diduga mengajak AP (17) ke Bandung untuk melakukan aksi yang berujung pada tewasnya korban,” katanya.

Penyidik dari Polres Cimahi menegaskan proses pemenuhan kelengkapan berkas terus berjalan, termasuk agenda pemeriksaan lanjutan oleh psikolog dan penguatan alat bukti.

Sebelumnya, dua remaja berinisial YA (16) dan AP (17) ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 20.45 WIB di Eks Kampung Gajah wilayah Kabupaten Bandung Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....