Lamban Penuntasan Perkara Korupsi akibat Minim Personel
- 13 Feb 2026 09:26 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu – Penyelesaian sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Dompu hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Setidaknya terdapat lima perkara yang masih menjadi tunggakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu dan belum bisa ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.
Lima perkara itu, seperti Perkara PKK, Peusda Kapoda Rawi dan Sori Paranggi, yang saat ini dalam tahap penyidikan. Sementara dua perkara yang masih menjadi tunggakan, seperti RTH Karijawa tahap pertama dan Pembangunan SDN 2 Dompu. Dua perkara ini, masih tahap Penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, Jum'at, 13 Februari 2026, mengakui adanya sejumlah kendala dalam penanganan perkara-perkara tersebut. Selain masih menunggu proses penghitungan kerugian negara, keterbatasan personel penyidik juga menjadi faktor penghambat.
“Beberapa perkara masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Itu menjadi salah satu syarat penting sebelum perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ujar Lusiana.
Ia menjelaskan, jumlah penyidik yang terbatas membuat beban kerja menjadi cukup tinggi. Pasalnya, para penyidik di Kejari Dompu tidak hanya menangani perkara korupsi, tetapi juga merangkap sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk perkara pidana umum.
“Penyidik-penyidik ini selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara korupsi, juga bertugas sebagai JPU. Tidak hanya untuk perkara korupsi, tetapi juga perkara pidana umum lainnya,” jelasnya.
Kondisi tersebut semakin menantang karena untuk perkara tindak pidana korupsi, persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram. Hal itu mengharuskan JPU dari Dompu meninggalkan daerah selama beberapa hari untuk mengikuti proses persidangan.
Saat ini, sejumlah JPU Kejari Dompu tengah fokus menjalani persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan Saluran Irigasi Sori Paranggi yang telah memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Tipikor Mataram.
Lusiana menegaskan, meskipun menghadapi keterbatasan sumber daya, pihaknya tetap berkomitmen menuntaskan seluruh perkara yang menjadi tunggakan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami tetap berupaya maksimal agar semua perkara dapat diselesaikan secara bertahap dan akuntabel,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....