PT Asabri Perluas Jangkauan Kemitraan Dengan Rumah Sakit
- 16 Jul 2026 16:16 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - PT ASABRI terus melakukan perluasan jaringan fasilitas kesehatan secara masif. Langkah strategis ini dilakukan secara terukur dengan satu tujuan utama yakni meningkatkan kemudahan akses, meluaskan jangkauan manfaat, dan memastikan dampak nyata bagi keselamatan dan kesehatan peserta.
Saat ini, terdapat lebih dari 500 jaringan rumah sakit yang bekerja sama secara resmi dengan ASABRI di seluruh Indonesia. Jaringan yang diperluas, mencakup Rumah Sakit Pemerintah dan Rumah Sakit Swasta. Perluasan kemitraan ini terus didorong untuk menjangkau seluruh area operasional di 33 Kantor Cabang PT ASABRI (Persero), dari ujung barat Sumatera hingga ujung timur Papua.
Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffry Haryadi P.M mengatakan, ini dilakukan agar peserta mengetahui bahwa di mana pun mereka bertugas, kemudahan akses layanan selalu hadir di dekat mereka. Ini merupakan sebuah komitmen, karena ASABRI menyadari sepenuhnya besarnya risiko yang dihadapi oleh para peserta aktif di lapangan. Oleh karena itu, perluasan jaringan fasilitas kesehatan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk para penjaga kedaulatan.
“Kami memastikan kesiapan operasional yang paripurna untuk memberikan layanan pengobatan dan perawatan terbaik, sehingga para peserta ASABRI dapat senantiasa bertugas dengan tenang, fokus, dan merasa terlindungi sepenuhnya,” ujar Jeffry Haryadi dalam keterangan resminya, Kamis, 16 Juli 2026.
Amanah Negara dan Sinergi Kelembagaan
Jeffry menyampaikan, fondasi kokoh dari seluruh layanan paripurna ini berpijak pada amanah negara kepada ASABRI dalam mengelola Asuransi Sosial bagi Prajurit TNI, anggota Polri, ASN Kemhan dan Polri. Hal ini diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.
Lebih dari itu, sebagai bagian dari Danantara Indonesia, ASABRI senantiasa menyelaraskan langkah, memastikan tata kelola yang transparan, kuat secara institusional, dan selalu berorientasi pada kesejahteraan peserta.
"Perluasan jaringan kerja sama rumah sakit ini bukan sekadar penambahan angka kemitraan, melainkan bentuk dedikasi kami untuk menjaga kelangsungan pengabdian para peserta. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi, meningkatkan kemudahan layanan, dan menciptakan manfaat yang berdampak panjang, serta memastikan bahwa setiap peserta dihormati dengan jaminan perlindungan sosial yang bermanfaat," kata Jeffry.
Perluasan jaringan rumah sakit ini adalah bukti nyata dari janji yang terus dijaga. Karena bagi setiap prajurit yang menjaga negara, ASABRI akan selalu hadir menjaga mereka.
Fokus pada Kesembuhan Total: Memahami Hak Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Perlindungan komprehensif dari negara melalui ASABRI ini diwujudkan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Bagi Peserta ASABRI, JKK bukanlah sekadar program asuransi, melainkan jaring pengaman vital saat mereka mengalami kecelakaan dalam rangkaian tugas maupun menderita penyakit akibat kerja.
Melalui semangat ASABRI Melayani Sepenuh Hati sebagai Sahabat Perjuangan Peserta Sepanjang Masa, jaminan ini mencakup dua fase krusial. Pertama, pengobatan, yaitu seluruh intervensi medis klinis, operasi, hingga penyediaan obat-obatan yang diperlukan pada masa kritis. Kedua, perawatan, yang meliputi proses observasi, pemulihan fisik, rehabilitasi, hingga pendampingan komprehensif pasca-tindakan.
Komitmen ini tidak mengenal batas, seluruh biaya ditanggung secara penuh oleh ASABRI sampai dengan peserta dinyatakan sembuh total secara medis dan siap kembali mengabdi, membebaskan keluarga dari segala bentuk tekanan finansial.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....