OJK Perkuat Bursa Karbon Dukung Transisi Ekonomi Hijau

  • 30 Jun 2026 20:51 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menegaskan bursa karbon menjadi bagian penting dalam implementasi Nilai Ekonomi Karbon Indonesia. Pernyataan itu disampaikan dalam Indonesia Climate Leadership Luncheon dan Southeast Asia Climate Action Forum di London, Inggris, yang berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026.

Friderica mengatakan OJK akan terus memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan, termasuk melalui pengawasan perdagangan karbon di IDX Carbon. OJK juga tengah menyiapkan revisi Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon.

"Bursa karbon hanya akan dipercaya apabila unit karbon yang diperdagangkan terukur, tercatat, tertelusur, dan bebas dari penghitungan ganda. Karena itu, integritas pasar, kualitas data, kredibilitas verifikasi, dan tata kelola menjadi prasyarat utama agar pasar karbon dapat benar-benar mendukung pembiayaan transisi," kata Friderica, Selasa 30 Juni 2026.

Sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon Indonesia mencatat transaksi sekitar dua juta ton karbon dioksida ekuivalen dengan nilai lebih dari Rp93 miliar. Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya minat pelaku pasar terhadap mekanisme perdagangan karbon nasional.

Selain menjadi pembicara dalam sejumlah forum internasional, OJK juga menggelar pertemuan bilateral dengan berbagai mitra strategis global. Pembahasan meliputi pengembangan keuangan berkelanjutan, pembiayaan transisi, pengawasan risiko iklim, dan penguatan stabilitas sistem keuangan.

"OJK memandang kerja sama internasional penting agar standar global dapat diterapkan secara adil sesuai karakteristik negara berkembang. Dukungan tersebut diperlukan dalam bentuk pembiayaan jangka panjang, pengembangan data, peningkatan kapasitas regulator, serta pembagian risiko," ujarnya.

OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan mitra internasional. Langkah tersebut diharapkan mendorong sektor jasa keuangan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....