OJK Perkuat Kerja Sama Regional Berantas Penipuan Daring

  • 30 Jun 2026 20:54 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat kerja sama untuk memberantas penipuan daring lintas negara. Penguatan tersebut dilakukan melalui Regional Expert Group Meeting on Online Scams yang digelar di Jakarta pada 29 hingga 30 Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan perkembangan digitalisasi keuangan membawa manfaat besar, tetapi juga membuka celah bagi kejahatan keuangan. Menurutnya, penipuan digital kini semakin terhubung dengan aktivitas pencucian uang dan aktivitas keuangan ilegal lainnya.

"Online scams tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Penipuan digital kini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang, sehingga pencegahannya membutuhkan respons yang cepat, terintegrasi, dan berbasis intelijen keuangan," kata Dicky, Senin 29 Juni 2026.

Forum tersebut diikuti regulator sektor keuangan, aparat penegak hukum, bank sentral, lembaga jasa keuangan, dan organisasi internasional dari Indonesia serta 12 negara dan yurisdiksi mitra. OJK menilai penguatan kerja sama regional diperlukan karena dana hasil kejahatan dapat berpindah dengan cepat melalui berbagai platform digital, rekening bank, aset virtual, hingga transaksi lintas negara.

Perwakilan UNODC, Zoelda Anderton mengatakan penanganan penipuan daring membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan lintas negara. Menurutnya, pertukaran pengalaman dan penguatan jejaring antarlembaga menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak jaringan kriminal.

"Tidak ada satu yurisdiksi atau satu sektor pun yang dapat menangani online scams sendirian. Dengan berbagi pengalaman, memperkuat jejaring profesional, dan membangun kerja sama lintas batas yang praktis, kita dapat mempersempit ruang gerak jaringan kriminal yang menargetkan Asia Tenggara," ujar Zoelda.

OJK berharap hasil forum tersebut menjadi dasar penguatan kerja sama regional dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani penipuan daring lintas negara. Langkah itu juga diharapkan meningkatkan pelindungan masyarakat, mendukung pemulihan aset hasil kejahatan, serta menjaga integritas sistem keuangan di kawasan Asia Tenggara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....