Indodax Soroti Pentingnya Perlindungan Konsumen di Industri Kripto
- 14 Mei 2026 20:03 WIB
- Semarang
RRI.CO.ID, Jakarta – Perlindungan konsumen dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan industri kripto di Indonesia. Di tengah meningkatnya jumlah pengguna aset digital, pelaku industri menilai inovasi harus berjalan beriringan dengan keamanan, transparansi, dan tata kelola yang kuat.
Chief Marketing Officer Indodax, Aloysia Dian mengatakan, pertumbuhan industri aset digital saat ini tidak cukup hanya mengandalkan inovasi teknologi. Akan tetapi, juga perlu diimbangi penguatan perlindungan konsumen agar ekosistem dapat berkembang sehat dan berkelanjutan.
“Dalam industri aset digital, kepercayaan bukan hanya faktor pendukung, tetapi fondasi utama. Pertumbuhan industri kripto dan crypto exchange Indonesia saat ini harus diimbangi dengan perlindungan konsumen, transparansi, dan tata kelola yang kuat agar ekosistem dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Aloysia melalui press release, Kamis, 14 Mei 2026.
Pernyataan tersebut sejalan dengan tema “Guarding Trust and Creating Greater Economic Impact” yang diangkat dalam Rapat Umum Anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) 2026. Dalam forum tersebut, pelaku industri dan regulator menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik di tengah pesatnya perkembangan sektor keuangan digital.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah pengguna platform aset keuangan digital di Indonesia telah mencapai 17,17 juta pengguna dengan total 77,32 juta transaksi sepanjang tahun berjalan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan industri keuangan digital Indonesia mulai memasuki fase yang lebih matang.
Indodax, sebagai perusahaan crypto exchange yang terdaftar dan diawasi OJK, juga menilai penguatan regulasi dan literasi menjadi elemen penting dalam membangun industri aset digital yang lebih matang. Selain memperkuat sistem keamanan dan transparansi platform, perusahaan tersebut juga aktif mendorong edukasi agar masyarakat memahami potensi serta risiko investasi aset kripto secara lebih bijak.
Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir menegaskan, industri keuangan digital kini tidak lagi hanya berfokus pada perebutan pangsa pasar, tetapi mulai menempatkan tata kelola, kepatuhan, dan kepercayaan publik sebagai fondasi pertumbuhan.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menekankan, inovasi sektor keuangan digital harus berjalan seiring dengan perlindungan konsumen dan penguatan kepercayaan publik. Menurutnya, pertumbuhan industri tidak boleh hanya berorientasi pada ekspansi bisnis, tetapi juga keamanan dan keberlanjutan ekosistem.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....