OJK Perkuat Penanganan Penipuan Sektor Keuangan

  • 12 Mei 2026 20:17 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penanganan praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan secara cepat dan berefek jera. Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya ancaman penipuan digital lintas sektor dan lintas negara dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menyampaikan hal itu dalam Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Pullman Jakarta, Kamis 7 Mei 2026.

“Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara,” kata Dicky. Menurutnya, kerja sama lintas negara saat ini menjadi kebutuhan penting dalam menangani penipuan sektor keuangan.

Dicky menjelaskan ancaman scam dan fraud telah berkembang menjadi risiko sistemik terhadap kepercayaan masyarakat pada sistem keuangan nasional. Praktik penipuan tersebut tidak lagi bersifat insidental, tetapi telah berkembang lintas sektor dan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

Laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan Indonesia juga mengalami peningkatan signifikan dalam waktu relatif singkat. OJK mencatat jumlah laporan penipuan dan fraud telah mencapai lebih dari 530 ribu kasus di Indonesia.

“Deteksi dini, tindakan yang lebih cepat, dan pencegahan kerugian sebelum meluas menjadi prioritas,” ujar Dicky. OJK bersama kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre.

Berbagai langkah percepatan penanganan scam dilakukan melalui pemblokiran rekening, nomor telepon dan penutupan situs penipuan keuangan. OJK juga menerapkan pendekatan penanganan melalui empat pilar utama, yakni prevention, detection, disruption dan enforcement.

Pada aspek pencegahan, OJK fokus meningkatkan edukasi masyarakat dan penguatan kapasitas frontliner melalui pemanfaatan teknologi digital. Sementara itu, aspek deteksi diperkuat melalui penggunaan data, kecerdasan artifisial dan sistem peringatan dini.

Workshop yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan narasumber dari Indonesia dan Australia, termasuk regulator serta industri keuangan dan telekomunikasi. Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta luring dan 100 peserta daring dari kementerian, lembaga dan industri jasa keuangan.

Melalui kegiatan tersebut, OJK berharap kerja sama Indonesia dan Australia dalam penanganan penipuan sektor keuangan semakin meningkat. Kolaborasi tersebut juga diharapkan memperkuat pelindungan konsumen dan penanganan scam di Indonesia secara berkelanjutan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....