Mengenal Suku Koto, "Suku Tertua Penyangga Sistem Adat Minangkabau"
- 16 Jul 2026 10:29 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi - Suku Koto merupakan salah satu dari empat suku induk tertua di Minangkabau yang menjadi cikal bakal terbentuknya sistem sosial masyarakat di Ranah Minang.
Berdasarkan Tambo Alam Minangkabau, Suku Koto bersama Suku Piliang, Suku Bodi, dan Suku Chaniago menjadi kelompok pertama yang mendiami kawasan Luhak Nan Tigo, wilayah yang dikenal sebagai pusat awal peradaban adat Minangkabau.
Dalam perkembangan sistem pemerintahan adat, Suku Koto menjadi bagian penting dari Lareh Koto Piliang, yakni salah satu aliran adat yang dirumuskan oleh Datuak Katumangguangan.
| Baca juga: Rumah Gadang Ukiran Cina, di Limapuluh Kota |
Pada masa awal, Suku Koto dan Suku Piliang berada dalam satu rumpun yang sama. Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan berkembangnya kehidupan masyarakat, keduanya kemudian berkembang menjadi dua suku yang berdiri sendiri.
Suku Koto dikenal menganut sistem adat yang bercorak aristokratis dengan struktur kepemimpinan yang bertingkat. Falsafah kepemimpinannya tercermin dalam ungkapan adat
"Manitiak dari ateh, tabasuik dari bawah, bajanjang naiak batanggo turun," yang menggambarkan bahwa setiap keputusan adat ditempuh melalui tata jenjang kepemimpinan yang teratur dan berlandaskan musyawarah sesuai kedudukan masing-masing.
Selain memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan adat, Suku Koto juga diyakini sebagai salah satu kelompok yang pertama kali menyusun sistem gelar pusaka Datuak di Minangkabau.
Sistem tersebut hingga kini tetap menjadi bagian penting dalam struktur kepemimpinan adat yang diwariskan secara turun-temurun sebagai simbol tanggung jawab, kehormatan, dan pengabdian kepada kaum serta masyarakat. (ER/YPA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....