Menjaga Eksistensi Lagu Bengkulu di Era Modern
- 17 Apr 2026 16:40 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Lantunan nada tradisional Bengkulu kini tengah berjuang menembus hiruk pikuk musik modern yang kian mendominasi telinga generasi muda. Di balik dentum musik populer, tersimpan kekayaan filosofis yang mendalam dalam setiap bait lagu daerah yang lahir dari rahim budaya lokal.
Keunikan melodi ini bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan identitas bangsa yang harus terus berdenyut di tengah perubahan zaman yang serba cepat. Program Suara Budaya Nusantara mencoba membedah rahasia agar simfoni leluhur ini tetap bertahta di hati masyarakat luas.
Pencipta lagu daerah Bengkulu, Henderman, menekankan bahwa karya musik tradisional merupakan cerminan nyata dari pengalaman hidup dan tradisi masyarakat setempat. Beliau menjelaskan bahwa lagu seperti "Lio-Lio" dan "Bimbang Gedang" memiliki nilai sejarah yang tidak bisa digantikan oleh genre musik mana pun.
"Lagu daerah itu bukan sekadar lagu, tapi cerita kehidupan yang dinyanyikan," ujar Henderman, Jumat, 17 April 2026, dalam dialog yang dipandu RRI Bengkulu dan RRI Jakarta. Baginya, setiap nada yang tercipta membawa ruh budaya yang harus dipahami oleh setiap pendengar agar maknanya tidak luntur.
Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana mengemas musik tradisional agar tetap relevan tanpa mengorbankan keaslian identitas daerah yang menjadi akarnya. Henderman menilai inovasi melalui aransemen modern dan kolaborasi dengan musisi muda adalah langkah strategis untuk menjangkau audiens yang lebih luas.
"Kita harus mengemasnya mengikuti zaman, tapi tidak menghilangkan ruh daerah itu sendiri," tegas beliau mengenai perlunya adaptasi di platform digital. Melalui pemanfaatan teknologi, lagu daerah diharapkan bisa bersaing di kancah nasional maupun internasional tanpa kehilangan karakternya yang khas.
Selain persoalan kreativitas, perlindungan hukum terhadap karya-karya seni daerah juga menjadi sorotan utama dalam perbincangan hangat tersebut. Henderman mengungkapkan kekhawatiran mengenai minimnya kesadaran seniman lokal untuk mematenkan karya mereka sehingga rentan diklaim oleh pihak lain.
Menurutnya, proses legalitas atau hak cipta sangat krusial untuk menjamin keberlangsungan hidup para pencipta lagu di masa depan. "Lagu-lagu daerah kita ini banyak yang belum dipatenkan, ini jadi PR besar bagi kita semua," tambahnya dengan penuh harap.
Pemerintah dan pelaku seni diharapkan mampu bersinergi dalam menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan musik daerah di pasar global. Dukungan nyata berupa promosi yang masif dan fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual akan menjadi angin segar bagi para pejuang budaya.
Generasi muda juga diajak untuk tidak malu memutar lagu daerah di tengah tren musik internasional yang membanjiri media sosial. Semangat kolaborasi ini menjadi kunci utama agar kekayaan intelektual milik masyarakat Bengkulu tidak hilang ditelan arus modernisasi yang semakin kencang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....