Rupiah Menguat terhadap Ringgit, Stabil atas Dolar AS

  • 10 Jul 2026 18:20 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam - Bank Indonesia (BI) menetapkan kurs transaksi rupiah terhadap sejumlah mata uang asing pada Jumat, 10 Juli 2026. Nilai tukar tersebut menjadi acuan transaksi yang berlaku pada hari itu.

Berdasarkan data BI, kurs tengah atau Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) menempatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di level Rp18.069 per dolar AS. Sementara itu, kurs jual ditetapkan sebesar Rp18.180,45 per dolar AS dan kurs beli Rp17.999,55 per dolar AS.

Untuk dolar Singapura, BI menetapkan kurs jual sebesar Rp14.061,76 dan kurs beli Rp13.920,77 per dolar Singapura. Dengan demikian, kurs tengah rupiah terhadap mata uang tersebut berada di kisaran Rp13.991,27 per dolar Singapura.

Adapun terhadap ringgit Malaysia, kurs jual ditetapkan sebesar Rp4.461,46 dan kurs beli Rp4.411,65 per ringgit. Nilai kurs tengah rupiah terhadap ringgit Malaysia tercatat sebesar Rp4.436,56 per ringgit.

Kurs transaksi yang diterbitkan Bank Indonesia menjadi salah satu acuan bagi pelaku usaha, perbankan, dan masyarakat dalam melakukan transaksi valuta asing. Nilai tukar tersebut dapat berubah mengikuti dinamika pasar keuangan dan kondisi ekonomi global maupun domestik.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....