Pangkalan Gas LPG 3 Kg Nakal Akan Dicabut Izinya
- 30 Jun 2026 14:25 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Kota Bima: Wali Kota Bima, H A Rahman memberikan atensi khusus terhadap distribusi LPG 3 Kg bersubsidi. Seluruh kelurahan diminta memperkuat pengawasan bersama seluruh pilar masyarakat, membentuk mekanisme koordinasi yang efektif, serta segera melaporkan apabila ditemukan pangkalan yang melakukan pelanggaran.
Pemerintah Kota Bima akan memberikan sanksi tegas hingga merekomendasikan pencabutan izin bagi pangkalan yang terbukti menyalahgunakan distribusi gas subsidi. "Saya meminta seluruh lurah aktif mengawasi,” tegasnya, Selasa.
Rahman juga menyoroti berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat, mulai dari krisis air bersih, ketertiban umum, hingga pengelolaan persampahan. Seluruh permasalahan diminta segera dilaporkan secara berjenjang kepada camat, perangkat daerah terkait, hingga kepada Wali Kota apabila belum mendapatkan penyelesaian.
Saat ini, masyarakat mengeluhkan susahnya mendapatkan gas LPG 3 kg. Jika pun ada, warga hanya diberikan jatah satu kali dalam dua minggu untuk satu tabung. Kenyataan itu membuat warga kesusahan, karena satu tabung hanya cukup beberapa hari.
Bahkan, ada padagang nasi yang harus tutup karena tidak mendapatkan gas dan diharapkan hal ini diatensi Pemkot Bima. Menindak pangkalan yang menjual di luar kebutuhan warga sekitar. Termasuk kepada pengusaha loundry yang menggunakan gas LPG subsidi untuk pengering pakaian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....