Gubernur PT Dorong Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Melalui Implementasi SIPD

  • 30 Jun 2026 18:28 WIB
  •  Nabire

RRI.CO.ID, Nabire – Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah melalui penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) berbasis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr.Tumiran, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi SIPD RI Berbasis SP2D Online yang diselenggarakan di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, kawasan Bandara Lama Nabire, Senin 29 Juni 2026.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Tengah, Direksi dan pimpinan Bank Papua Cabang Nabire, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat pengelola keuangan, serta peserta bimbingan teknis.

Mengawali sambutan, Tumiran menyampaikan permohonan maaf Gubernur Papua Tengah yang berhalangan hadir karena harus mengikuti agenda pemerintahan lain yang tidak dapat ditinggalkan.

Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Bank Papua, serta BPPKAD Provinsi Papua Tengah yang telah bersinergi menyelenggarakan pelatihan implementasi SIPD RI berbasis SP2D Online.

Menurutnya, sistem tersebut merupakan bagian penting dari transformasi digital pengelolaan keuangan daerah yang mengintegrasikan penerbitan SP2D dengan sistem perbankan sehingga proses pencairan anggaran dapat dilakukan secara real time, paperless, lebih cepat, lebih sederhana, serta meminimalkan kesalahan administrasi.

"SIPD RI berbasis SP2D Online merupakan sistem digitalisasi pengelolaan keuangan daerah yang memungkinkan proses pencairan anggaran dilakukan secara real time, paperless, memangkas birokrasi, dan meminimalkan potensi kesalahan data," ujar Tumiran saat membacakan sambutan gubernur.

Dalam sambutan tersebut, seluruh pengelola keuangan di perangkat daerah diminta meningkatkan ketelitian dalam setiap tahapan proses administrasi, mulai dari verifikasi nama penerima, nomor rekening, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga penginputan jenis potongan pajak dalam proses penyusunan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) pada aplikasi SIPD RI.

Gubernur juga berharap seluruh pejabat pengelola keuangan, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dapat memanfaatkan pelatihan tersebut untuk meningkatkan kompetensi dalam penerapan sistem baru.

Dalam sambutan itu disampaikan pula bahwa Provinsi Papua Tengah menjadi salah satu daerah yang tercepat mengimplementasikan SP2D Online di Tanah Papua.

Meski baru berusia sekitar tiga tahun sebagai daerah otonom baru, Papua Tengah telah menjadi provinsi ketiga di wilayah Papua yang menerapkan sistem tersebut, bahkan lebih cepat dibandingkan sejumlah provinsi lain yang telah lebih dahulu berdiri.

"Ini menunjukkan bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Papua Tengah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, terus mengalami kemajuan dan mampu bersaing dengan daerah lain," ungkapnya.

Gubernur juga mengingatkan bahwa penerapan SIPD RI berbasis SP2D Online merupakan amanat regulasi yang wajib dilaksanakan seluruh pemerintah daerah.

Selain implementasi SP2D Online, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga akan mempersiapkan penerapan sistem pembayaran menggunakan kartu kredit pemerintah sebagai bagian dari modernisasi tata kelola keuangan daerah.

Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan lima pesan penting kepada seluruh peserta Bimtek. Pertama, mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh karena bukan sekadar mempelajari aplikasi, tetapi membangun pemahaman terhadap perubahan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern.

Kedua, menjadikan SIPD RI dan SP2D Online sebagai instrumen untuk meningkatkan kinerja pelayanan dan mempercepat proses pencairan anggaran. Ketiga, mengutamakan ketelitian dalam setiap tahapan pekerjaan agar tidak terjadi kesalahan data maupun dokumen.

Keempat, memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, PPTK, bendahara, BPPKAD, dan Bank Papua sebagai mitra perbankan. Kelima, menjaga integritas serta segera menyelesaikan setiap kendala yang muncul selama proses implementasi.

Tumiran juga meminta para narasumber memberikan materi dengan pendekatan yang lebih praktis, mudah dipahami, dan memperbanyak sesi diskusi serta praktik langsung agar seluruh peserta mampu mengimplementasikan sistem tersebut secara optimal di masing-masing perangkat daerah.

"Melalui Bimbingan Teknis ini diharapkan proses pencairan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah menjadi lebih cepat, lebih transparan, lebih akuntabel, serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan pelayanan publik yang semakin berkualitas," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....