Hakim Kimwasmat Tinjau Pelaksanaan Pembinaan Narapidana di Lapas Waingapu

  • 25 Apr 2026 17:19 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Sumba - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu Gidion Pally menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) dari Pengadilan Negeri Waingapu, Jumat,24 April 2026. Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan peradilan terhadap implementasi putusan pidana di lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kehadiran Kimwasmat diharapkan mampu memberikan gambaran objektif terkait kondisi dan proses pembinaan di dalam lapas.

Kimwasmat sendiri merupakan hakim yang ditunjuk secara khusus untuk melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Perannya tidak hanya sebatas memantau, tetapi juga mengevaluasi efektivitas pembinaan narapidana sesuai dengan tujuan pemidanaan.

Dalam kunjungan tersebut, tim Kimwasmat melakukan peninjauan langsung ke blok hunian warga binaan. Selain itu, mereka juga berdialog dengan petugas lapas serta sejumlah warga binaan guna memperoleh informasi secara menyeluruh mengenai pelaksanaan pembinaan.

Melalui interaksi tersebut, Kimwasmat dapat menilai secara langsung kondisi lapangan, termasuk aspek perlakuan terhadap warga binaan dan program pembinaan yang sedang berjalan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pembinaan berjalan secara manusiawi dan berkeadilan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan jika diperlukan. Dengan demikian, sistem pemasyarakatan dapat terus berjalan sesuai prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum,"harapnya.(Humas Lapas Waingapu/yb)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....