Sejarah Tradisi Uang Baru saat Lebaran di Indonesia
- 21 Mar 2026 01:20 WIB
- Sorong
RRI.CO.ID, - Suasana menjelang Idulfitri selalu identik dengan antrean masyarakat di perbankan maupun jasa penukaran uang di pinggir jalan. Tradisi membagikan uang baru, atau yang akrab disapa "salam tempel," seolah menjadi kewajiban tidak tertulis bagi umat Muslim di Indonesia saat merayakan hari kemenangan. Namun, siapakah sebenarnya yang mencetuskan budaya ini?
Sejarah mencatat bahwa tradisi membagikan uang saat hari raya tidak bermuara pada satu sosok tunggal, melainkan hasil dari akulturasi budaya yang panjang antara tradisi Islam, Tionghoa, dan pengaruh kekhalifahan masa lalu.
1. Adaptasi Budaya Angpao. Banyak sejarawan menilai bahwa praktik memberikan uang dalam amplop di Indonesia dipengaruhi oleh budaya etnis Tionghoa. Tradisi Angpao yang diberikan saat perayaan Imlek sebagai simbol keberuntungan, kemudian diadopsi dan disesuaikan dengan nilai-nilai sedekah dalam Islam. Bedanya, jika Angpao identik dengan amplop merah, salam tempel Lebaran kini hadir dengan berbagai motif nuansa religi.
2. Jejak Kekhalifahan Fatimiyah. Secara historis, tradisi memberikan hadiah saat hari raya sudah dikenal sejak masa Kekhalifahan Fatimiyah di Mesir pada abad ke-10 hingga ke-12. Kala itu, para khalifah membagikan koin emas, pakaian, dan manisan kepada rakyatnya sebagai bentuk syukur dan sukacita menyambut Idulfitri. Tradisi ini dikenal dengan istilah al-Idiyyah.
3. Mengapa Harus Uang Baru? Pemilihan uang yang masih kaku dan bersih bukan tanpa alasan. Secara filosofis, uang baru melambangkan semangat "Kembali ke Fitrah" atau kembali suci. Masyarakat merasa bahwa momen Idulfitri yang serba baru—mulai dari hati yang bersih hingga pakaian baru—sangat serasi jika disandingkan dengan uang yang juga dalam kondisi baru sebagai simbol keberkahan.
4. Peran Perbankan Modern. Kini, tradisi tersebut semakin langgeng berkat dukungan sistem perbankan. Setiap tahunnya, Bank Indonesia (BI) bersama bank-bank nasional rutin membuka layanan penukaran uang kecil mulai dari pecahan Rp2.000 hingga Rp20.000 untuk memenuhi antusiasme warga yang ingin berbagi kebahagiaan dengan sanak saudara di kampung halaman.
Meskipun bukan merupakan kewajiban dalam syariat, berbagi uang baru telah menjadi perekat sosial yang mempererat silaturahmi, terutama bagi anak-anak yang menantikan momen "salam tempel" setiap tahunnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....