Upaya Pemberantasan Narkoba, Lindungi Masa Depan Generasi Muda

  • 10 Mar 2026 15:03 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Jaringan pengedaran narkoba saat ini tidak hanya secara konvensional. Banyak kasus menunjukkan media sosial, aplikasi, pesan instan dan platform digital lainnya dimanfaatkan sebagai sarana transaksi, promosi, bahkan perekrutan pengguna baru. Tentunya hal ini menjadi tantangan serius bagi kita semua khususnya dalam melingdungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Komisi I DPR RI menyelenggarakan Webinar Literasi Digital dengan pokok pembahasan “Pemberantasan Narkoba” pada Senin (9/3/2026) melalui zoom meeting yang dihadiri masyrakat umum.

Webinar ini sendiri diisi oleh RAyT. Wulandari Sawitri Candra Wila. S.Psi., M.M. – Pegiat Sosial, Amelia Anggraini – Anggota Komisi I DPR RI dan Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI, dan Wildan Hakim S.Sos., M.Si. – Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi UAI.

Saat ini, ruang digital telah menjadi ruang sehari-hari bagi manusia dalam berkegiatan. Amelia Anggraini mengungkapkan bahwa ketika narkoba sudah beredar dengan memanfaatkan ruang digital, maka ancamanya adalah masa depan generasi muda.

“Maka kalau peredaran narkoba mulai memanfaatkan ruang digital, sesungguhnya yang sedang diperbutkan itu bukan sekedar pasarnya saja, tetapi adalah the future atau masa depan generasi muda kita,” jelasnya. Ia juga menuturkan bahwa persoalan narkoba tidak cukup tindakkan saja, meskipun hal itu penting, tetapi preventif action itu harua jauh lebih kuat.

Wildan Hakim, sebagai dosen Prodi Ilmu Komunikasi menegaskan bahwa narkoba adalah pencurian. “Saya berbicara dari sisi preventif bahwasanya narkoba adalah pencurian. Kenapa? Ada 3 pencurian sekaligus yang dilakukan oleh zat yang bernama narkoba ini. Pertama pencurian psikologis, kedua adalah pencurian opportunity cost, yang ketiga adalah pencurian waktu dan akselerasi,” jelasnya.

Dalam hal ini, Wildan juga menyampaikan bahwa narkoba bukan semata-mata masalah hukum dan kesehatan. Ini adalah soal kesadaran tentang bagaimana kita bisa terus hidup, merasa dan saling memahami.

Sementara itu dari segi psikologi, RAyT. Wulandari Sawitri Candra Wila menyampaikan mengenai psikologi remaja kaitannya dengan narkoba. Dalam hal ini, ia menyampaikan mengapa remaja rentan terhadap narkoba. Di antaranya, yaitu tekanana pergaulan, ingin diterima kelompok, dan pelarian saat stres atau masalah keluarga.

Dengan demikian, melalui webinar ini diharapkan didapatkan perspektif yang komprehensif mengenai kebijakan negara menghadapi ancaman narkoba di era digital, bagaimana pendidikan dan literasi digital dapat menjadi benteng pencegahan, serta peran masyarakat dalam membangun gerakan bersama melindungi generasi muda. (Helmalia)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....