[Hoaks] BGN Akan Pidanakan Orang Tua Pengunggah Foto Menu MBG

  • 05 Mar 2026 20:44 WIB
  •  Batam

RRI.CO.ID, Batam: Beredar unggahan gambar dari akun Facebook “Iwan Tarapandjang” pada Sabtu (28/2/2026) yang menampilkan tangkapan layar dari kompas.com dengan narasi sebagai berikut: BGN; Orang tua yang memposting menu MBG dimedsos,bisa kami pidanakan,dengan undang undang ITE,

Dilansir dari akun sosial media Instagram @turnbackhoax.id, disadur dari Cek Fakta liputan6.com, ditelusuri kebenaran klaim dengan menghubungi Kepala BGN, Dadan Hindayana. Dia menyebut postingan tersebut tidak benar. Penelusuran dilanjutkan dengan memasukkan gambar tersebut ke mesin pencarian gambar Google Lens. Hasilnya ditemukan unggahan artikel dari akun Facebook "Kompas.com" pada Rabu (18/2/2026) yang menampilkan gambar serupa namun dengan narasi "BGN: Insentif Rp 6 Juta Per Hari untuk SPPG Lebih Efisien Dibanding Bangun Sendiri".

Dalam artikel tersebut sama sekali tidak membahas larangan untuk mengunggah menu MBG di medsos. Artikel itu memuat penjelasan Kepala BGN Dadan Hindayana soal insentif Rp6 juta per hari pada yayasan SPPG atau dapur MBG. Di sisi lain, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mempersilakan warga masyarakat untuk mengunggah gambar ataupun video menu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi anak-anak mereka ke media sosial. Meski demikian, Nanik menyarankan agar pengunggah gambar maupun video di media sosial itu mencantumkan keterangan yang lengkap tentang menu MBG yang diunggahnya itu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....