Sejarah dan Makna Hari Perempuan Internasional

  • 04 Mar 2026 10:45 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Setiap tanggal 8 Maret, dunia memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD), momen penting untuk menghargai perjuangan dan kontribusi perempuan di seluruh dunia. Peringatan ini bukan sekadar simbol, tetapi juga pengingat akan sejarah panjang pergerakan perempuan untuk hak-hak sosial, ekonomi, dan politik.

Melansir laman International women’s day, sejarah Hari Perempuan Internasional bermula pada awal abad ke-20, ketika industrialisasi dan pertumbuhan populasi memicu berbagai perubahan sosial. Pada tahun 1908, sekitar 15.000 perempuan di New York City menggelar aksi protes menuntut jam kerja lebih singkat, upah layak, dan hak suara.

Perjuangan ini terus digaungkan hingga tahun 1909, dan pada saat itu Partai Sosialis Amerika menetapkan National Women’s Day pertama kali diperingati pada Minggu terakhir bulan Februari. Konferensi Internasional Perempuan Pekerja kedua yang diadakan di Kopenhagen, Denmark, memperluas gerakan ini.

Seorang pemimpin ‘Women’s Office’ dari Partai Sosial Demokrat Jerman mengusulkan ide peringatan Hari Perempuan Internasional. Usulan ini disetujui oleh 100 perempuan dari 17 negara yang hadir.

Akhirnya, pada 19 Maret 1911, negara-negara seperti Austria, Denmark, Jerman, dan Swiss memperingati Hari Perempuan Internasional untuk pertama kalinya.

Pada 1913-1914, perempuan di Rusia memperingati hari ini pada tanggal 23 Februari sebagai bagian dari kampanye perdamaian menjelang Perang Dunia I. Untuk menyatukan tanggal peringatan di seluruh dunia, akhirnya diputuskan bahwa Hari Perempuan Internasional diperingati setiap 8 Maret.

Sejarah juga mencatat peristiwa penting pada 1917, ketika perempuan Rusia melakukan pemogokan menuntut "Bread and Peace" sebagai tanggapan atas kematian jutaan tentara Rusia dalam Perang Dunia I. Aksi ini memaksa pemimpin Rusia saat itu turun tahta, sekaligus memberikan hak pilih bagi perempuan.

Secara resmi, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pertama kali mengakui Hari Perempuan Internasional pada tahun 1975. Pada Desember 1977, Majelis Umum PBB menetapkan resolusi agar hari tersebut diperingati setiap tahun sebagai Hari PBB untuk Hak-Hak Perempuan dan Perdamaian Internasional.

Hari Perempuan Internasional kini menjadi platform global untuk mengkampanyekan hak-hak perempuan, termasuk hak bekerja, hak memilih, akses pendidikan, pelatihan, jabatan publik, dan penghapusan diskriminasi. Peringatan ini menegaskan tekad dunia untuk mewujudkan kesetaraan sosial, ekonomi, budaya, dan politik bagi perempuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....