Satpol PP Sumenep Bakal Tertibkan Penggalangan Dana di Simpang Jalan
- 28 Feb 2026 15:08 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep melakukan pengawasan terhadap kegiatan penggalangan dana di persimpangan jalan, selama bulan Ramadhan. Langkah tersebut, merupakan tindak lanjut arahan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo agar tidak ada lagi aktivitas meminta sumbangan di jalan raya karena berpotensi mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas, terutama menjelang waktu berbuka puasa.
Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi mengatakan, selama Ramadhan pengawasan akan dilakukan lebih intensif karena praktik tersebut cenderung meningkat, khususnya pada waktu-waktu ramai kendaraan.
Ia menjelaskan, pelaku penggalang dana biasanya mulai berada di persimpangan sejak setelah waktu duhur hingga menjelang maghrib. Kondisi itu dinilai berisiko menimbulkan gangguan lalu lintas, terlebih pada jam-jam sibuk saat masyarakat berburu takjil dan bersiap berbuka puasa.
“Terhadap mereka, Satpol PP akan mendatangi untuk memberi himbauan dan pemahaman terhadap larangan meminta sumbangan di jalan raya, dan meminta mereka untuk menghentikannya saat itu juga,” ungkapnya pada Sabtul, 28 Februari 2026.
Satpol PP, lanjut Wahyu, mengedepankan langkah persuasif sebagai upaya awal. Namun, jika imbauan tersebut tidak diindahkan dan pelaku kembali mengulangi perbuatannya, petugas akan mengambil tindakan lebih tegas.
Ia menambahkan, larangan melakukan penggalangan dana di jalan raya sebenarnya sudah diatur dalam klausul izin permohonan bantuan sosial yang diterbitkan melalui proses Perizinan Terpadu di bawah kewenangan Dinas Sosial.
”Artinya, setiap pihak yang mengantongi izin pun tetap tidak diperbolehkan melakukan pengumpulan sumbangan di fasilitas umum seperti persimpangan jalan,” tegasnya.
Melalui penertiban yang diperketat selama Ramadhan ini, Satpol PP berharap ketertiban dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga. Tujuannya supaya masyarakat dapat menjalankan aktivitas ibadah dan persiapan berbuka puasa dengan aman dan nyaman.
“Bila hari berikutnya masih mengulangi lagi, maka peralatan yang mereka gunakan akan kami amankan dan oknum pelakunya kami bawa ke pos Satpol PP untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dan diberi sanksi yang lebih tegas bila kedapatan tetap mengulangi perbuatannya,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....