Sabang Dapat Tambahan 624 Unit BSPS untuk Rumah Layak Huni

  • 17 Jul 2026 15:28 WIB
  •  Sabang

RRI.CO.ID, Sabang - Perjuangan Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam untuk memperjuangkan tambahan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 membuahkan hasil. Kota Sabang memperoleh tambahan 624 unit BSPS, sehingga total alokasi program tersebut pada tahun ini menjadi 724 unit rumah.

Tambahan kuota tersebut diperoleh saat Wali Kota Sabang menghadiri rapat percepatan Program BSPS Kawasan Perbatasan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama kementerian terkait di Jakarta, Selasa 14 Juli lalu. Dalam rapat itu, Pemerintah Kota Sabang menyampaikan langsung kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Dari tambahan alokasi yang disetujui, sebanyak 620 unit berasal dari skema kawasan perbatasan (afirmasi), sedangkan 4 unit lainnya dialokasikan melalui Kementerian Kebudayaan. Dengan demikian, total kuota BSPS Kota Sabang Tahun Anggaran 2026 mencapai 724 unit, yang terdiri atas 100 unit reguler, 620 unit kawasan perbatasan (afirmasi), dan 4 unit dari Kementerian Kebudayaan.

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengatakan, persetujuan tambahan kuota tersebut merupakan hasil pembahasan bersama BNPP dan kementerian terkait setelah Pemerintah Kota Sabang memaparkan kondisi kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat di daerah perbatasan. Usulan penambahan kuota itu kemudian mendapat persetujuan pemerintah pusat sebanyak 624 unit.

"Alhamdulillah, tambahan kuota ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Kota Sabang. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, BNPP, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Kebudayaan, dan seluruh pihak yang telah mendukung usulan ini. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni," kata Zulkifli, Jumat 17 Juli 2026.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Sabang berkomitmen mengawal pelaksanaan program BSPS agar seluruh kuota yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan. Komitmen tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti hasil rapat melalui percepatan proses verifikasi calon penerima, pendampingan kepada masyarakat, serta penguatan koordinasi lintas sektor. Langkah ini dilakukan agar seluruh kuota yang telah dialokasikan dapat direalisasikan secara tepat sasaran dan tepat waktu," kata Wali Kota Sabang.

Program BSPS merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan tambahan 624 unit tersebut, diharapkan semakin banyak warga Sabang yang dapat memperoleh hunian layak, aman, dan sehat, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....