PJS Cabang Kupang Hadir Jadi Wadah Aman Disabilitas Mental
- 18 Jul 2026 09:10 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang - Membangun lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas mental tidak harus selalu dimulai dengan kebijakan yang rumit. Perubahan besar justru sering kali lahir dari langkah-langkah sederhana yang kita terapkan dalam interaksi sehari-hari di tengah masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) Indonesia, Fatum Ade, dalam siaran Obrolan Akamsi di RRI Pro 4 Kupang, Rabu, 15 Juli 2026. Ia membagikan panduan praktis bagi masyarakat sekaligus memaparkan visi besar di balik terbentuknya PJS Cabang Kupang.
Fatum Ade menjelaskan beberapa tindakan nyata yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari untuk menciptakan lingkungan yang ramah:
- Menghentikan Bullying dan Cemoohan: Berhenti menggunakan kata-kata ejekan atau label negatif yang merendahkan martabat penyandang disabilitas mental.
- Melihat Mereka sebagai Warga Negara Setara: Mulai memandang mereka sebagai tetangga, teman, dan sesama warga yang memiliki hak serta potensi yang sama, bukan sebagai sosok yang membahayakan.
- Mendekatkan Informasi Pemulihan: Jika menemui tetangga atau keluarga yang mengalami krisis mental, jangan dikucilkan atau dipasung. Sebaliknya, rangkul dan berikan informasi mengenai akses layanan kesehatan jiwa terdekat agar mereka bisa pulih dan berdaya.
Kehadiran PJS Cabang Kupang yang baru terbentuk membawa angin segar bagi gerakan inklusi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Fatum Ade memaparkan tiga program prioritas yang ditargetkan berjalan dalam enam bulan hingga satu tahun ke depan:
- Mengenalkan Wadah Perjuangan (Sosialisasi Organisasi): Memastikan seluruh penyandang disabilitas mental di Kupang dan NTT mengetahui keberadaan PJS sebagai ruang aman (safe space), wadah berkumpul, tempat saling menguatkan, serta alat untuk memperjuangkan hak-hak mereka secara kolektif tanpa rasa takut atau malu.
- Meningkatkan Kesadaran Publik (Mainstreaming): Meluruskan berbagai mitos dan misinformasi seputar disabilitas mental secara masif di NTT agar pemerintah dan masyarakat memahami ragam hambatan serta kebutuhan nyata kelompok ini.
- Advokasi Hak Pekerjaan: Membuka jalan dan mendesak kesempatan kerja yang setara bagi para sarjana muda penyandang disabilitas mental di Kupang agar mereka bisa mandiri secara ekonomi dan produktif di tengah masyarakat.
Perjalanan menuju masyarakat NTT yang inklusif memerlukan kerelaan kita semua untuk mulai membuka hati dan pikiran. Dengan mempraktikkan langkah sederhana di lingkungan rumah serta mendukung program-program prioritas PJS Cabang Kupang, kita sedang bersama-sama merajut masa depan di mana tidak ada lagi suara yang tertinggal di belakang. (TT)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....