Pemerintah NTT Dorong Seluruh Koperasi Miliki Legalitas Usaha
- 17 Jul 2026 16:02 WIB
- Kupang
RRI.CO.ID, Kupang – Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong seluruh koperasi memiliki legalitas usaha yang lengkap. Langkah tersebut dinilai penting agar aktivitas usaha koperasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penanggung jawab Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada DPMPTSP Provinsi NTT, Frans Samon, mengatakan pihaknya berperan memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada koperasi dalam mengurus legalitas usaha. Pendampingan dilakukan mulai dari pemenuhan aspek badan hukum hingga penerbitan izin berusaha.
“Sebelum mengajukan perizinan berusaha, koperasi wajib memiliki akta pendirian yang dibuat oleh notaris. Akta tersebut selanjutnya harus memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Provinsi NTT,” kata Frans saat siaran di RRI Kupang, Rabu, 15 Juli 2026.
Lebih lanjut, ia mengatakan setelah memenuhi aspek badan hukum, koperasi dapat mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB). “NIB berfungsi sebagai bukti registrasi sekaligus identitas resmi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujarnya.
Frans menjelaskan seluruh proses penerbitan NIB dilakukan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Sistem tersebut menjadi platform nasional yang digunakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.
“NIB belum selalu menjadi izin usaha yang lengkap. Untuk usaha dengan tingkat risiko rendah, NIB sudah berlaku sebagai izin berusaha, sedangkan usaha berisiko menengah masih memerlukan Sertifikat Standar dan usaha berisiko tinggi wajib memiliki izin sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut mengacu pada kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. DPMPTSP NTT berharap semakin banyak koperasi memiliki legalitas usaha yang lengkap sehingga mampu berkembang, memperoleh kepastian hukum, serta meningkatkan daya saing di tengah pertumbuhan ekonomi daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....