Pemerintah Cetak 4.634 Hektare Sawah Rakyat di NTT, Dorong Swasembada Pangan

  • 08 Jul 2026 20:14 WIB
  •  Kupang

RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertanian terus menggenjot program cetak sawah rakyat sebagai salah satu upaya mempertahankan swasembada pangan nasional. Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), program tersebut mulai direalisasikan pada tahun 2026 dengan total luas mencapai 4.634,78 hektare.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Joaz Bily Oemboe Wanda, SP. mengatakan, program cetak sawah rakyat merupakan program nasional yang dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia. Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilakukan tahapan Survei, Investigasi, dan Desain (SID) oleh perguruan tinggi yang memiliki kompetensi untuk memastikan lahan memenuhi kriteria kelayakan atau clean and clear.

Menurutnya, pelaksanaan cetak sawah rakyat di NTT tahun 2026 didasarkan pada hasil SID yang dilakukan tahun sebelumnya oleh Universitas Nusa Cendana (Undana), berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten.

"Lahan yang diusulkan harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya memiliki luas lahan yang memadai, tersedia sumber air, berstatus clean and clear, serta terdapat petani yang siap menggarap lahan tersebut," ujar Umbu, sapaan akrabnya.

Berdasarkan hasil SID tersebut, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian bersama Balai Besar Lahan dan Irigasi Pertanian (BBLIP) Mataram melaksanakan program cetak sawah di NTT seluas 4.634,78 hektare. Program ini tersebar di enam kabupaten, yakni Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Alor, Ende, Manggarai Timur, dan Sumba Timur.

Seluruh lokasi tersebut telah dinyatakan memenuhi kriteria berdasarkan hasil SID yang dilakukan oleh Universitas Nusa Cendana.

Saat ini proses cetak sawah sedang berlangsung dengan tujuan meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian sekaligus memperluas luas tanam di NTT. Luasnya potensi lahan yang dimiliki provinsi ini dinilai menjadi salah satu peluang besar dalam pengembangan sawah baru, selama memenuhi persyaratan hasil SID.

Kegiatan cetak sawah telah mulai dilaksanakan di Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Selatan atas inisiasi Balai Besar Lahan dan Irigasi Pertanian Mataram. Seluruh proses, mulai dari tahap awal hingga penyelesaian pekerjaan, ditangani langsung oleh balai tersebut, sementara Pemerintah Provinsi NTT berperan mengusulkan lokasi yang memenuhi persyaratan.

"Saat ini tim dari Balai Besar Lahan dan Irigasi Pertanian Mataram telah berada di enam kabupaten untuk melakukan berbagai persiapan pelaksanaan cetak sawah," katanya.

Selain pelaksanaan pekerjaan, penyediaan infrastruktur pendukung, alat dan mesin pertanian seperti buldoser, ekskavator, serta sarana penunjang lainnya juga menjadi tanggung jawab Balai Besar Lahan dan Irigasi Pertanian.

Pemerintah Provinsi NTT berharap program cetak sawah rakyat tahun 2026 dapat menambah luas lahan sawah produktif di daerah, meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian, serta memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional. Selain itu, bertambahnya luas tanam diharapkan mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani di Nusa Tenggara Timur. (DW)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....