Nilai Moral di Balik Tradisi Pamali Bugis Makassar
- 05 Jun 2026 20:57 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, MAKASSAR - Pro 4 RRI Makassar kembali menghadirkan obrolan santai seputaran budaya dan tradisi masyarakat Bugis Makassar melalui program acara ITE’NE pada Kamis, 4 Juni 2026. Mengangkat tema yang sangat lekat dengan kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan, tentang eksistensi dan esensi dari tradisi Pamali (atau Pemmali/Kasipalli) dalam suku Bugis dan suku Makassar.
Tradisi lisan yang telah diwariskan secara turun-temurun ini dibahas bukan sekadar sebagai mitos lama, melainkan sebagai instrumen penting dalam membentuk karakter, etika, dan keselamatan generasi muda. Hadir sebagai narasumber dalam dialog interaktif tersebut, Anggota Forum Komunikasi Pemerhati (FKP) RRI Makassar, Ibu Harsina dan Haji Lenteng.
Kedua narasumber secara bergantian membedah bagaimana nilai-nilai lisan ini bekerja dalam kehidupan sehari-hari masyarakat terdahulu. Mereka sepakat bahwa di balik larangan-larangan yang terdengar sederhana atau mistis, terdapat pesan moral dan logis yang sangat kuat untuk mengatur tata krama serta menjaga keharmonisan tatanan sosial.
Ibu Harsina menjelaskan bahwa pamali pada hakikatnya merupakan norma adat tak tertulis yang berfungsi sebagai pemandu keselamatan dan kesopanan. Salah satu contoh klasik yang sering didengar adalah larangan bagi anak gadis untuk duduk di ambang pintu.
Menurutnya, larangan ini memiliki pesan tersirat agar seseorang selalu menempatkan diri pada posisi yang tepat dan tidak mengganggu perlintasan orang lain, yang secara estetika budaya juga dinilai kurang santun. Lebih lanjut, Ibu Harsina menyoroti pudarnya tradisi makan bersama akibat pergeseran kebiasaan di era modern.
“Dahulu, terdapat pamali yang melarang anggota keluarga makan sendiri-sendiri atau mendahului orang tua. Aturan lisan ini dibuat agar seluruh anggota keluarga berkumpul di waktu makan, sebuah momen yang kini mulai langka karena kesibukan masing-masing, di mana ayah, ibu, dan anak sering kali makan terpisah di ruangan yang berbeda”, Ujarnya.
Sementara itu, Hajja Lenteng membagikan memorinya mengenai ketatnya pengawasan orang tua zaman dulu terkait aktivitas anak di waktu petang. Ia mengenang larangan keras bagi anak-anak untuk bermain atau berada di luar rumah menjelang waktu magrib.
Filosofi dari pamali ini adalah untuk menjaga keselamatan anak dari berbagai bahaya laten yang mengintai saat hari mulai gelap, sebuah disiplin yang diibaratkan seperti peternak yang memastikan ternaknya sudah masuk kandang sebelum malam tiba. "Kita ingat orang-orang tua dulu yang sering disampaikan masalah pamali ini, dilarang lari-lari kalau sore. Sebelum bunyi Masjid di waktu magrib itu harus sudah pulang di rumah, karena banyak bahaya. Orang-orang tua kita dulu itu pokoknya magrib dicariki kayak ayam, Ayam saja nacariki anaknya kalau belum masuk di kandangnya, apalagi ini orang tua ke anak-anaknya." Ungkapnya.
Hajja Lenteng juga menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena remaja masa kini yang kerap nongkrong hingga larut malam tanpa pengawasan. Perbandingan kontras ini memperlihatkan betapa longgarnya internalisasi nilai pamali di era digital.
Padahal, pengingat-pengingat dari orang tua zaman dulu terbukti sangat efektif dalam membentuk kedisiplinan dan menjaga anak-anak dari pergaulan yang salah serta bahaya di luar rumah. Melalui program acara Itene ini, Pro 4 RRI Makassar mengajak seluruh pendengar untuk tidak serta-merta melupakan tradisi pamali.
Meskipun zaman telah berubah, esensi dari larangan-larangan adat tersebut dinilai tetap relevan untuk diadaptasikan dalam pola pengasuhan modern demi menjaga nilai kesopanan, keselamatan, serta mempererat kembali ikatan emosional di dalam keluarga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....