Mobil Berhenti Mendadak Picu Tabrakan Beruntun

  • 15 Mar 2026 09:51 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa - Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan dua unit bus dan satu mobil terjadi di Jalan Lintas Sumbawa–Bima, tepatnya di kilometer 82–83, Desa Labuhan Teluk Santong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Sabtu 15 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 Wita.

Menurut informasi, peristiwa yang terjadi di depan area pengairan Desa Teluk Santong itu, melibatkan satu unit mobil Suzuki Front bernomor polisi DR 1172 DV, serta dua unit bus Tiara Mas masing-masing bernomor polisi EA 7618 A dan EA 7668 A.

Kapolres melalui Kapolsek Plampang, Iptu Joko Wilopo, menjelaskan kecelakaan beruntun tersebut bermula ketika mobil Suzuki Front yang dikemudikan pria berinisial AAF (36), warga Dusun Sedayu Selatan, Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, berhenti secara mendadak di lokasi kejadian.

“Pada saat bersamaan, bus Tiara Mas dengan nomor polisi EA 7618 A yang dikemudikan AF (27), warga Kota Mataram, juga melakukan pengereman di belakang kendaraan tersebut,” ujar Joko Wilopo saat dikonfirmasi.

Namun beberapa saat kemudian, dari arah belakang datang bus Tiara Mas lainnya dengan nomor polisi EA 7668 A yang dikemudikan St (28), warga Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Bus tersebut melaju dengan kecepatan cukup tinggi dan tidak sempat menghindar.

Akibatnya, bus tersebut menabrak bagian belakang bus Tiara Mas di depannya. Benturan keras itu membuat bus yang tertabrak terdorong ke depan, hingga menghantam bagian belakang mobil Suzuki Front yang lebih dulu berhenti.

“Sehingga terjadi tabrakan beruntun dari belakang. Bus yang datang terakhir menabrak bus di depannya, kemudian bus tersebut terdorong dan mengenai mobil yang berada paling depan,” jelasnya.

Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban luka. Namun ketiga kendaraan mengalami kerusakan di beberapa bagian.

Mobil Suzuki Front mengalami penyok pada bagian belakang. Sementara bus Tiara Mas bernomor polisi EA 7618 A juga mengalami kerusakan di bagian belakang. Adapun bus Tiara Mas bernomor polisi EA 7668 A, mengalami kerusakan pada bagian depan serta pecah pada kaca depan.

Joko Wilopo menjelaskan, kondisi jalan di lokasi kejadian relatif lurus, namun penerangan jalan tergolong minim atau remang-remang. Sehingga, jarak pandang pengendara terbatas pada malam hari.

Setelah kejadian, petugas dari Polsek Plampang langsung turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan pengaturan arus lalu lintas. Situasi di lokasi pun segera dapat dikendalikan sehingga arus kendaraan kembali normal.

“Situasi terakhir aman dan lalu lintas sudah kembali lancar,” kata Joko Wilopo.

Ia menambahkan, kedua belah pihak yang terlibat dalam kecelakaan sepakat untuk menempuh jalur mediasi yang rencananya akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Sementara itu, dokumen kendaraan berupa STNK dan SIM para pengemudi telah diamankan oleh pihak kepolisian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....