Presiden Prabowo Instruksikan Suku Bunga Kredit PNM di bawah 9 Persen

  • 14 Mei 2026 07:22 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Prabowo Subianto menginstruksikan suku bunga kredit program Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk keluarga prasejahtera diturunkan dari 24 persen menjadi di bawah 9 persen.

RRI.CO.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan suku bunga kredit program Permodalan Nasional Madani (PNM) hingga di bawah 9 persen. Demikian diungkapkannya di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu 13 Mei 2026.

“Ini keputusan politik saya bahwa bunga untuk kredit keluarga prasejahtera harus diturunkan,” ujarnya. “Yaitu dari semula 24 persen menjadi di bawah 9 persen.”

Presiden mengatakan bunga kredit sebesar itu tidak memberikan keringanan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Sementara itu, para pengusaha besar justru menikmati suku bunga kredit yang jauh lebih ringan.

Menurut Presiden, hal ini jelas tidak menunjukkan azas keadilan bagi masyarakat prasejahtera. Karena itu, pemerintah akan mengevaluasi sistem pembiayaan dan hambatan yang selama ini dihadapi kelompok menengah ke bawah.

“Pengusaha besar diberikan 9 persen, sementara orang miskin justru dikasih 24 persen,” ujarnya. “Negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat ketimbang kelompok ekonomi atas.”

Presiden menegaskan kebijakan ekonomi dengan azas keadilan harus berlandaskan pada ideologi bangsa Indonesia. “Patokan kita adalah Pancasila dan UUD 1945, tidak hanya slogan,” ujarnya.

PNM merupakan anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia yang kini menjadi anggota Danantara. Kementerian Keuangan berencana menjadikannya sebagai anak usaha di salah satu special mission vehicle (SMV) miliknya.

Misalnya PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Tujuan akuisisi PNM itu adalah untuk memperlancar penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....