Ikuti Korsel-India, Komisi VI Ingatkan Penting Indonesia Adopsi Model 'Fair Share'

  • 13 Apr 2026 11:41 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian menegaskan, Indonesia harus segera mengadopsi model 'fair share'
  • Dengan model 'fair share' ini, politikus Gerindra ini meyakini, Indonesia tidak sebatas menjadi pasar platform global
  • Model fair share, mewajibkan platform 'over the top' (OTT) ikut menanggung biaya infrastruktur jaringan di Indonesia

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian menegaskan, Indonesia harus segera mengadopsi model 'fair share'. Model 'fair share' itu, sudah diterapkan di Korea Selatan (Korsel) dan mulai dikembangkan di India.

Dengan model 'fair share' ini, politikus Gerindra ini meyakini, Indonesia tidak sebatas menjadi pasar platform global. Nantinya, para platform digital itu akan ikut menanggung pembangunan infrastruktur digital di Indonesia.

"Model fair share, mewajibkan platform 'over the top' (OTT) ikut menanggung biaya infrastruktur jaringan di Indonesia. Platform OTT itu seperti Netflix, YouTube, TikTok, dan layanan digital lainnya," kata Kawendra dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

Di Korsel, Kawendra menjelaskan, model fair share diterapkan berdasarkan volume trafik yang dihasilkan platform digital. Sedangkan, India tengah mengembangkan skema berbagi pendapatan antara OTT dan operator telekomunikasi.

Hingga kini, Kawendra menuturkan, Indonesia belum memiliki aturan yang benar-benar mewajibkan kontribusi OTT terhadap pembangunan jaringan. “Kalau boleh pola ini seperti Korsel atau India, jadi clear, misalnya dari pembagian revenue atau apa,” ucap Kawendra.

Kemudian, Kawendra menyoroti, fenomena Drama China vertikal (Dracin) yang berkembang pesat di platform digital. Industri tersebut, bahkan diperkirakan meraup keuntungan lebih dari Rp150 triliun sepanjang 2025.

“Fenomena dracin itu tahun 2025 meraup keuntungan Rp150 triliun lebih. Lalu, Indonesia dapat apa?,” ujar Kawendra.

Lalu, ia menuturkan, kebijakan model 'fair share' tersebut sejalan dengan semangat pemerintahan Prabowo Subianto. Pemerintah menekankan, pentingnya pemanfaatan seluruh potensi nasional sebesar-besarnya untuk masyarakat.

“Kalau di eranya Pak Prabowo kita bicara Pasal 33 tentang landasan perekonomian nasional Indonesia. Bagaimana semua potensi yang ada di Indonesia ini sebesar-besar manfaatnya untuk masyarakat,” kata Kawendra.

Diketahui Komisi VI DPR terus menyoroti, persoalan pembangunan jaringan internet di Indonesia. Dalam memantau hal itu, Komisi VI DPR telah melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Bandar Lampung, Sabtu 11 April 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....