Wanti-Wanti Petani Rugi, DPR Dorong Pemerintah Stabilkan Harga Sawit
- 07 Apr 2026 08:13 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari mendorong, pemerintah menstabilkan harga sawit di dalam negeri
- Harga sawit yang tidak stabil, ia mewanti-wanti, merugikan para petani.
- Petani justru menghadapi ketidakpastian harga yang berpotensi merugikan
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari mendorong, pemerintah menstabilkan harga sawit di dalam negeri. Berdasarkan sejumlah laporan, harga Tandan Buah Segar (TBS) di beberapa wilayah seperti Kalimantan Barat justru mengalami penurunan.
Penyataan tegas politikus PKB ini, merespons penerapan bahan bakar campuran biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 mendatang. Harga sawit yang tidak stabil, ia mewanti-wanti, merugikan para petani.
"Tentu situasi ini tidak boleh sampai memunculkan paradoks, ketika negara berupaya menyerap lebih banyak sawit untuk ketahanan energi. Petani justru menghadapi ketidakpastian harga yang berpotensi merugikan," kata Ratna dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Dalam implementasi B50, Ratna menyoroti, kesiapan industri pendukung, khususnya pembangunan pabrik metanol. Ia mendorong, pembangunan infrastruktur tersebut dipercepat dan tidak menjadi hambatan dalam implementasi kebijakan.
“Kalau pemerintah serius dengan B50, maka pembangunan pabrik metanol harus dikebut. Jangan sampai kebijakan sudah jalan, tapi industrinya belum siap. Ini harus sinkron,” ucap Ratna.
Ke depannya, ia mendorong, adanya roadmap yang jelas, insentif bagi industri, serta edukasi publik terkait penggunaan B50. DPR dipastikannya, terus mengawal kebijakan ini agar berjalan optimal, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Perlu roadmap yang terukur, insentif bagi pelaku industri, dan edukasi yang masif kepada masyarakat. Dengan begitu, B50 tidak hanya jadi kebijakan ambisius, tapi benar-benar berhasil dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat," ujar Ratna.
Sebelumnya diberitakan, rencana implementasi B50 awal tahun 2026 ini dipastikan mundur dari jadwal. Program ini seharusnya mulai diimplementasikan awal tahun 2026, tapi pemerintah memutuskan untuk tetap menerapkan B40.
B40 adalah kebijakan mencampur 40 persen minyak nabati berbasis sawit dengan 60 persen minyak solar. Sedangkan B50, campuran minyak sawitnya menjadi 50 persen.
“Jadi tahun ini sesuai arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) tetap menerapkan B40. Untuk B50 kajian harus dilakukan terus menerus,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di sela-sela kegiatan Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Pemerintah, lanjut Menko Airlangga, juga memantau perbedaan harga bahan bakar minyak mentah dan harga minyak sawit. “Dari perbedaan harga itu akan dilihat delta-nya berapa,” ujarnya.
Tetapi kajian mengenai B50 tetap diteruskan, termasuk uji coba untuk otomotif juga dilanjutkan. “Jadi kita tergantung dengan dinamika harga,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....