Komisi I DPR: Penugasan TNI UNIFIL di Lebanon Bukan untuk Berperang

  • 06 Apr 2026 17:03 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menegaskan penugasan pasukan perdamaian Indonesia dalam misi UNIFIL di Lebanon bukan untuk berperang.
  • Anton menyatakan evaluasi menyeluruh pasca gugurnya prajurit TNI, termasuk opsi penarikan pasukan TNI dari Lebanon.
  • Parlemen Indonesia meminta PBB segera melakukan evaluasi komprehensif atas keberlanjutan misi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menegaskan penugasan pasukan perdamaian Indonesia dalam misi UNIFIL di Lebanon bukan untuk berperang. Karenanya, Anton menyatakan evaluasi menyeluruh pasca gugurnya prajurit TNI, termasuk opsi penarikan pasukan TNI dari Lebanon.

Ia mendukung usulan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mengevaluasi misi UNIFIL tersebut. Hal ini demi keselamatan prajurit TNI di tengah gejolak Timur Tengah.

Anton menyatakan pentingnya dilakukan evaluasi dan opsi penarikan pasukan. Ini sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi prajurit yang bertugas di luar negeri.

“Pasukan Indonesia hadir bukan untuk berperang, melainkan menjaga stabilitas dan mendukung proses perdamaian di kawasan konflik. Pasukan perdamaian seharusnya hadir di area pascakonflik, bukan saat konflik masih berlangsung,” kata Anton kepada wartawan, Senin 6 April 2026.

Ia menilai usulan SBY muncul di tengah situasi keamanan yang semakin memanas di Lebanon Selatan, wilayah penugasan UNIFIL. Kondisi tersebut dinilai semakin berisiko setelah tiga prajurit TNI gugur dalam serangan di wilayah tersebut.

Anton juga meminta PBB segera melakukan evaluasi komprehensif atas keberlanjutan misi. Termasuk mempertimbangkan pemindahan lokasi penugasan ke wilayah yang lebih aman atau penghentian sementara misi.

“Langkah tegas sebagai bentuk pengutamaan keselamatan prajurit perlu segera dilakukan,” ujarnya. Menurutnya, dalam prinsip hukum humaniter internasional, pasukan penjaga perdamaian memiliki status yang harus dilindungi dan tidak boleh menjadi sasaran operasi militer.

Karena itu, pemerintah Indonesia diminta segera mengevaluasi keterlibatan TNI dalam misi tersebut. “Langkah evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan misi, pemindahan lokasi, termasuk opsi penarikan pasukan, merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi warganya,” katanya.

Sebelumnya, SBY menyampaikan duka atas gugurnya tiga prajurit TNI penjaga perdamaian di Lebanon. Hal tersebut disampaikan SBY melalui unggahan di media sosial X.

Ia menilai kondisi penugasan sangat berbahaya karena pasukan bertugas di wilayah “Blue Line”. Yakni, zona pemisah antara teritori Israel dan Lebanon yang kini berada dekat dengan area pertempuran aktif.

SBY meminta PBB segera mengambil keputusan tegas untuk menghentikan atau memindahkan penugasan UNIFIL dari medan pertempuran yang masih memanas. Ia juga mendesak dilakukannya investigasi serius terhadap rangkaian insiden yang menewaskan prajurit Indonesia.

SBY menegaskan investigasi tetap harus dilakukan meski situasi konflik dinamis. Agar menghasilkan penjelasan yang dapat diterima.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....