HUT ke-81 TNI, Pengamat Tekankan Batas Peran di Ranah Sipil

  • 05 Okt 2026 09:59 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – TNI memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan membantu masyarakat. Namun, keterlibatan TNI perlu tetap berada dalam batas tugasnya agar tidak mengambil alih peran pemerintah dan masyarakat sipil.

Pengamat Sejarah sekaligus Dosen Program Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, Prof. Dr. phil. I Ketut Ardhana, M.A., mengatakan TNI memiliki kontribusi besar dalam sejarah perjuangan Indonesia. Peran tersebut tidak terlepas dari rakyat yang sejak awal menjadi kekuatan utama dalam perjuangan merebut kemerdekaan hingga terbentuknya TNI.

Menurut Ardhana, posisi TNI dalam negara demokrasi harus berjalan seimbang dengan kewenangan masyarakat sipil. Ia mengingatkan, kekuatan militer tidak boleh berkembang hingga mendominasi ruang sipil karena dapat mengganggu pembagian kewenangan dalam kehidupan demokrasi.

“Jadi jangan sampai otoritas-otoritas yang dimiliki oleh masyarakat sipil juga akan didistorsi oleh peran TNI. Jadi harus ada keseimbangan antara peran tentara dan masyarakat sipil,” ujar Prof. Dr. phil. I Ketut Ardhana kepada RRI.CO.ID, 4 Oktober 2026.

Ardhana menyebut pengalaman masa Orde Baru menjadi pelajaran dalam menempatkan peran TNI dan masyarakat sipil. Kekuasaan yang terpusat saat itu membuat ruang masyarakat sipil terbatas, sementara Reformasi mendorong pembagian peran yang lebih jelas antara TNI dan masyarakat.

“Militer itu masuk ke dalam politik, itu menjadi persoalan. Karena kekuasaan itu cenderung korup, sehingga kalau militer masuk ke dalam politik, itu akan menimbulkan persoalan yang berbeda,” katanya.

Ia mengatakan TNI tetap dibutuhkan untuk menghadapi persoalan pertahanan dan keamanan, termasuk tantangan global. Namun, keterlibatan TNI dalam politik perlu dihindari karena kekuasaan dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

“Jadi bagaimana menjaga keseimbangan ini, itulah yang perlu diantisipasi oleh pemerintah, TNI, dan masyarakat. Bersama-sama menjaga ini di dalam mengisi alam kemerdekaan,” katanya.

Sementara itu, Pengamat Sosial dan Politik sekaligus Dosen FISIP Universitas Pendidikan Nasional, Dr. Drs. I Nyoman Subanda, M.Si., mengatakan masyarakat membutuhkan TNI melalui fungsi teritorial hingga tingkat desa. Peran tersebut terlihat dalam menjaga keamanan serta membantu penanganan bencana, pembangunan infrastruktur, dan persoalan lain di tengah masyarakat.

Menurut Subanda, fungsi teritorial masih dapat dipertahankan selama TNI tidak kembali masuk ke urusan pemerintahan seperti pada masa Orde Baru. Ia menilai keluarnya TNI dari lembaga legislatif setelah Reformasi merupakan langkah positif yang perlu tetap dijaga.

“Kalau menyaksikan masyarakat, membantu respons persoalan masyarakat, saya kira itu masih bisa dipertahankan. Tapi tentara jangan lagi seperti Orde Baru itu yang dimasukkan ke eksekutif, legislatif, sampai dengan tingkat dari pusat, daerah sampai ke desa masuk,” ujar Subanda RRI.CO.ID, 4 Oktober 2026.

Subanda mengatakan keterlibatan TNI dalam penanganan banjir, tanah longsor, pembangunan jalan, dan kegiatan gotong royong masih dapat dilakukan untuk membantu masyarakat. Namun, setelah persoalan selesai, TNI perlu kembali menjalankan fungsi utamanya dan tidak menjadikan pekerjaan sipil sebagai kegiatan sehari-hari.

“Menurut saya itu kembalikan tentara itu harus profesionalisme, dan tugas utamanya adalah menjaga keamanan. Boleh ada perubahan, tapi setelah itu balik lagi. Jangan sampai bergeser tugasnya, dari yang tugas utamanya jadi tugas mengambil alih tugas sipil atau tugas-tugas eksekutif,” katanya.

Subanda turut menyoroti keterlibatan TNI dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Menurutnya, urusan operasional, logistik, dan distribusi makanan merupakan pekerjaan sipil dan pemerintah yang dapat melibatkan masyarakat, termasuk melalui optimalisasi kantin sekolah.

Ia menilai TNI cukup berperan dalam menjaga keamanan dan membantu masyarakat ketika terjadi persoalan yang membutuhkan penanganan cepat. Setelah tugas tersebut selesai, TNI perlu kembali pada fungsi pertahanan agar keterlibatan dalam urusan sipil tidak berkembang menjadi rutinitas.

Pembagian peran yang jelas diperlukan agar TNI tetap dekat dengan masyarakat tanpa mengambil alih kewenangan sipil. HUT ke-81 TNI menjadi pengingat bahwa profesionalisme militer dan ruang masyarakat sipil perlu sama-sama dijaga dalam kehidupan demokrasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....