Mendikdasmen: Bantuan Revitalisasi Sekolah Disesuaikan Kebutuhan

  • 04 Okt 2026 12:18 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar — Pemerintah pusat tidak menetapkan batas maksimal nilai bantuan revitalisasi sekolah. Besaran bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah dan tingkat kerusakan yang harus ditangani. Untuk 2026, sekolah dengan kerusakan berat menjadi salah satu prioritas penerima bantuan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat mengunjungi SD Negeri 15 Dangin Puri, Jumat 02 Oktober 2026. Abdul Mu'ti mengatakan tidak ada batas maksimal bantuan yang diberikan kepada setiap sekolah. Besaran anggaran ditentukan berdasarkan kebutuhan pembangunan atau revitalisasi yang diajukan.

“Batas maksimalnya tidak ada, tergantung dari kebutuhan,” ujar Abdul Mu'ti.

Ia mencontohkan sekolah yang mendapatkan bantuan untuk pembangunan unit sekolah baru dapat memperoleh anggaran lebih besar karena kebutuhan pekerjaannya lebih banyak. Salah satunya sekolah tingkat taman kanak-kanak (TK) yang sebelumnya dikunjungi dan memperoleh bantuan lebih dari Rp1 miliar.

Menurut Abdul Mu'ti, pemberian bantuan mempertimbangkan pengajuan dari sekolah serta skala prioritas yang ditetapkan pemerintah. Pada 2026, pemerintah memprioritaskan sekolah yang terdampak bencana, berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta mengalami kerusakan berat.

Meski demikian, sekolah yang tidak masuk dalam kategori prioritas tetap berpeluang mendapatkan bantuan. Pemerintah juga mempertimbangkan usulan prioritas yang disampaikan pemerintah daerah. Abdul Mu'ti menjelaskan pengajuan bantuan dapat dilakukan melalui pemerintah daerah, dalam hal ini dinas pendidikan.

Selain pengajuan, pemerintah menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai salah satu sumber informasi untuk mengidentifikasi sekolah yang membutuhkan bantuan. “Yang kedua, ada yang memang berdasarkan data Dapodik yang kita miliki. Jadi, mungkin tidak diajukan, tetapi ada Dapodik yang memang itu menjadi salah satu sumber data,” jelasnya.

Pemerintah juga dapat memberikan afirmasi kepada sekolah yang mengalami kondisi mendesak. Salah satunya ketika sekolah tidak mengajukan bantuan, tetapi kemudian mengalami bencana atau musibah yang menyebabkan kerusakan berat.

Informasi mengenai kondisi sekolah juga dapat berasal dari masyarakat maupun media. Jika menerima laporan mengenai sekolah yang membutuhkan penanganan segera, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menugaskan tim untuk melakukan verifikasi dan validasi.

“Sebagian (informasi) disampaikan oleh masyarakat, termasuk teman-teman media. Ada teman-teman media yang menemukan (kondisi sekolah) kemudian diviralkan, itu kami langsung tunjuk tim untuk melakukan verifikasi dan validasi,” ujarnya.

Setelah proses verifikasi dan validasi dilakukan, pemerintah akan menentukan tindak lanjut berdasarkan kondisi sekolah dan tingkat kebutuhan penanganannya. “Kami akan langsung memberikan perhatian untuk sekolah-sekolah yang memang perlu untuk dibantu segera,” tandas Abdul Mu'ti.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....