Cegah Judi Online, Propam Nusa Penida Periksa Personel
- 01 Okt 2026 09:36 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Nusa Penida - Polsek Nusa Penida melakukan pemeriksaan telepon seluler atau HP milik personel untuk mencegah keterlibatan dalam aktivitas judi online dan pinjaman online. Pemeriksaan dilakukan Unit Propam melalui Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin atau Gaktibplin, Kamis, 1 Oktober 2026.
Kegiatan dipimpin Ps. Kanit Propam Polsek Nusa Penida Aiptu I Gusti Ngurah Putra bersama Banit Propam di Lapangan Mako Polsek Nusa Penida. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalitas personel Polri.
Pemeriksaan HP dilakukan untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pencegahan agar personel tetap menjalankan tugas secara disiplin dan profesional.
Kapolsek Nusa Penida Kompol T. Ketut Kesuma Jaya, S.H. mengatakan pemeriksaan secara berkala akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap personel. Pengawasan tersebut diarahkan untuk menjaga integritas dan kedisiplinan anggota dalam menjalankan tugas.
“Pengawasan dan pemeriksaan secara berkala akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga integritas, disiplin, serta profesionalitas seluruh personel dalam melaksanakan tugas,” ujar Kompol T. Ketut Kesuma Jaya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap HP personel Polsek Nusa Penida, tidak ditemukan adanya anggota yang terindikasi melakukan aktivitas judi online maupun pinjaman online. Hasil tersebut menjadi bagian dari evaluasi internal dalam menjaga kepatuhan personel terhadap ketentuan yang berlaku.
Polsek Nusa Penida menegaskan pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkala. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga personel tetap disiplin, berintegritas, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....