Pemkot Denpasar Dorong Digitalisasi Parkir

  • 29 Sep 2026 11:48 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID. Denpasar — Pemerintah Kota Denpasar mendorong perluasan digitalisasi sistem parkir untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir di Kota Denpasar. Digitalisasi parkir yang saat ini telah diterapkan di sejumlah titik, terutama lokasi parkir di luar ruang milik jalan (Rumija), ke depan akan diperluas menggunakan sistem barcode.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan penerapan sistem digital diharapkan membuat transaksi parkir lebih transparan sekaligus memudahkan pemerintah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan parkir. Selain memperluas digitalisasi, Pemkot Denpasar juga akan memperketat pengawasan terhadap juru parkir (jukir) liar.

Jaya Negara meminta Perumda Parkir membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengontrol petugas parkir, termasuk jukir yang bekerja secara mobile. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menjadikan seragam sebagai patokan untuk memastikan seorang jukir merupakan petugas resmi.

"Identitas dan nomor titik parkir harus dapat diverifikasi," tegas Jaya Negara.

Jaya Negara juga menyoroti persoalan pemberian karcis parkir. Ia meminta petugas memberikan karcis sejak kendaraan memasuki area parkir, bukan ketika pengendara hendak meninggalkan Lokasi.

Menurutnya, karcis merupakan bukti bahwa kendaraan telah tercatat dalam sistem parkir.

"Kalau kendaraan kita hilang, dengan tiket ini kita sudah harus mendapat ganti rugi," ujar Jaya Negara.

Ia juga mengimbau masyarakat memastikan menerima dan menyimpan karcis sejak kendaraan masuk hingga keluar dari area parkir. Bukti tersebut juga berkaitan dengan mekanisme ganti rugi apabila kendaraan hilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....