Sidak Duktang Kamasan, 25 Orang Belum Tertib Administrasi

  • 22 Sep 2026 14:52 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Klungkung - Aparat gabungan menggelar inspeksi penduduk pendatang atau Sidak Duktang di Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung. Kegiatan menyasar warga pendatang yang tinggal di rumah kos untuk memastikan kelengkapan administrasi kependudukan.

Sidak dilakukan Babinsa Kamasan Koptu Kadek Agus bersama tim monitoring Duktang Kecamatan Klungkung dan Desa Kamasan. Selain pendataan, kegiatan juga dirangkaikan dengan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Desa Kamasan.

Babinsa Kamasan Koptu Kadek Agus mengatakan penertiban administrasi diperlukan untuk memastikan keberadaan warga pendatang tercatat sesuai ketentuan. Pendataan juga menjadi bagian dari upaya deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi kerawanan keamanan dan ketertiban.

“Disamping melaksanakan pendataan, kegiatan Sidak dilakukan untuk memastikan tertib administrasi kependudukan warga pendatang,” ujar Koptu Kadek Agus.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 25 penduduk pendatang ditemukan belum melengkapi administrasi kependudukan. Beberapa di antaranya belum melakukan lapor diri maupun memperpanjang lapor diri sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga pendatang yang belum melengkapi administrasi diberikan pembinaan dan diminta segera mengurus kelengkapan kependudukan di Kantor Desa Kamasan. Langkah tersebut dilakukan agar data penduduk pendatang di wilayah desa tetap tertib dan terpantau.

Koptu Kadek Agus mengatakan pemantauan wilayah dan Sidak Duktang akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi keamanan. Peran aktif warga pendatang dan masyarakat setempat juga diperlukan untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

“Melalui kegiatan seperti ini, kita berharap situasi dan kondisi Kamtibmas wilayah tetap terjaga aman, tertib dan kondusif,” pungkas Koptu Kadek.

Sidak Duktang menjadi salah satu upaya pemerintah desa bersama aparat dalam menjaga ketertiban administrasi dan keamanan wilayah. Warga pendatang juga diimbau menaati ketentuan administrasi kependudukan selama tinggal di Desa Kamasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....