Kejahatan Siber Makin Beragam, Masyarakat Diminta Waspada

  • 22 Sep 2026 14:54 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar - Kejahatan siber terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan internet dan platform digital. Modusnya semakin beragam, mulai dari penipuan online, pencurian data, perjudian online, hingga kejahatan yang memanfaatkan media sosial.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Diah Ratna sari Hariyanto, SH., MH. mengatakan penipuan online menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang banyak terjadi saat ini. Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa kejahatan di ruang digital dapat memiliki berbagai bentuk dan tidak terbatas pada pencurian data.

Ia menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan melalui media digital dapat dijerat menggunakan sejumlah ketentuan hukum sesuai dengan bentuk kejahatannya. Selain Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, terdapat pula ketentuan dalam KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Kejahatan cyber itu tidak hanya mencuri, tapi juga bicara tentang seksualitas, bicara tentang penipuan, banyak hal sebenarnya bicara tentang cybercrime,” ujar Dr. Diyah Ratnasari Hariyanto.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap kejahatan siber juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya berkaitan dengan keterbatasan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang memiliki kemampuan khusus dalam menangani kasus berbasis teknologi.

Meski demikian, ia menilai aparat penegak hukum telah memiliki bagian yang menangani kejahatan berbasis teknologi. Sejumlah kasus kejahatan siber juga telah berhasil ditangani melalui proses penegakan hukum.

Dr. Diah mengingatkan masyarakat agar tidak panik ketika menghadapi modus kejahatan siber, termasuk saat menerima tautan atau pesan mencurigakan. Sikap tenang diperlukan agar masyarakat dapat menentukan langkah yang tepat dan tidak semakin terjebak dalam modus pelaku.

“Selalu bersikap tenang dalam situasi apapun. Ketika situasi panik, itu semua bisa menjadi kendala,” tegasnya.

Masyarakat juga diimbau lebih berhati-hati dalam menggunakan internet dan media elektronik. Kewaspadaan terhadap tautan, pesan, serta permintaan data pribadi menjadi bagian penting untuk mencegah menjadi korban kejahatan siber.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....