Dua Inovasi Kearsipan Kanwil Kemenkum Bali Kantongi Sertifikat Hak Cipta

  • 14 Sep 2026 15:08 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Dua inovasi kearsipan yang lahir dari lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali resmi memperoleh pelindungan Hak Cipta. Kedua karya tersebut berupa lagu Tertib Arsip sebagai Jingle Kearsipan Kanwil Kemenkum Bali dan karya seni gambar Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK).

Penyerahan Sertifikat Hak Cipta dilakukan dalam rangkaian Launching Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK), Sosialisasi, serta Pendampingan Pengelolaan Arsip di Aula Darmawangsa Kanwil Kemenkum Bali awal September lalu.

Perolehan sertifikat tersebut menjadi bentuk pelindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan melalui inovasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali. Pencatatan Hak Cipta juga memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan dan pemanfaatan kedua karya tersebut.

Lagu Tertib Arsip dikembangkan sebagai Jingle Kearsipan Kanwil Kemenkum Bali. Karya tersebut digunakan sebagai media kreatif untuk membangun kesadaran pegawai mengenai pentingnya pengelolaan arsip secara tertib.

Melalui pendekatan musik, pesan tentang pentingnya kearsipan diharapkan lebih mudah diterima dan diingat oleh pegawai di lingkungan kerja. Sementara itu, karya seni gambar Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK) merepresentasikan inovasi dalam pengelolaan dan pengawasan kearsipan yang dikembangkan Kanwil Kemenkum Bali.

Kedua karya tersebut merupakan bagian dari Aksi Perubahan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan 76 Tahun Anggaran 2026. Sukadana mengatakan lahirnya kedua karya tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pendekatan kreatif untuk membangun budaya tertib arsip.

“Pengelolaan arsip bukan hanya berkaitan dengan dokumen, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran seluruh pegawai. Karena itu, kami mencoba menghadirkan inovasi yang lebih kreatif dan mudah diterima, salah satunya melalui jingle dan karya seni,” ungkapnya, Senin 14 September 2026.

Menurut Sukadana, Sertifikat Hak Cipta memberikan nilai tambah sekaligus kepastian pelindungan hukum terhadap kedua karya. Ia berharap karya tersebut dapat terus dimanfaatkan sebagai media edukasi dan penguatan budaya tertib arsip.

Launching OPSI PK menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Bali membangun tata kelola kearsipan yang tertib, efektif, efisien, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. OPSI PK diarahkan untuk memperkuat pengelolaan arsip secara menyeluruh dan berkelanjutan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, yang mengikuti kegiatan secara daring, menegaskan bahwa penyelenggaraan kearsipan merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, kearsipan bukan hanya menjadi tugas unit tertentu, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab setiap pegawai dan seluruh unit kerja.

Melalui OPSI PK, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen membangun budaya tertib arsip sekaligus mendorong lahirnya inovasi baru di lingkungan organisasi. Dengan diperolehnya pelindungan Hak Cipta, Jingle Tertib Arsip dan karya seni OPSI PK diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari inovasi kearsipan, tetapi juga menjadi contoh bahwa kreativitas yang lahir di lingkungan pemerintahan dapat memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen Kanwil Kemenkum Bali dalam mendorong budaya inovasi dan kesadaran terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan kerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....