Sekolah Batasi Penggunaan Gawai untuk Cegah Adiksi Internet Anak
- 14 Sep 2026 09:49 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Sekolah membatasi penggunaan gawai bagi siswa sebagai salah satu upaya mencegah ketergantungan anak terhadap internet. Penggunaan perangkat digital hanya diperbolehkan ketika diperlukan dalam proses pembelajaran.
Tenaga Pendidik SD Mutiara Bali, Astrid Widyaningtyas, S.P., kepada RRI.CO.ID, Jumat, 11 September 2026 mengatakan ketergantungan internet menjadi fenomena yang perlu mendapat perhatian karena penggunaan gawai memberikan dampak positif sekaligus negatif bagi anak. Menurutnya, internet dapat menjadi sumber belajar, namun penggunaan gawai secara berlebihan mulai terlihat berdampak terhadap perilaku dan kemampuan siswa di dalam kelas.
“Guru menyaksikan dampak langsung kecanduan gawai di dalam kelas, contohnya penurunan rentang perhatian. Siswa terbiasa dengan simulasi cepat seperti video durasi pendek sehingga mudah bosan dan sulit fokus saat mendengarkan penjelasan materi,” ujarnya.
Astrid mengungkapkan, ketergantungan terhadap gawai juga dapat memengaruhi keterampilan sosial anak. Interaksi tatap muka yang berkurang membuat sebagian anak menjadi lebih canggung dan kurang memiliki empati terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, anak dapat menunjukkan reaksi emosional ketika diminta berhenti menggunakan gawai. Kondisi tersebut semakin terlihat ketika penggunaan gawai dilakukan hingga larut malam.
“Banyak anak yang mengantuk di kelas karena begadang bermain gawai sepanjang malam sampai larut malam,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penggunaan gawai untuk bermain gim juga dapat memicu ledakan emosi ketika anak mengalami kekalahan. Bahkan, perilaku maupun tren yang mereka lihat melalui aplikasi digital terkadang dibawa ke lingkungan sekolah.
Untuk mencegah kondisi tersebut, SD Mutiara Bali menerapkan aturan bagi siswa jenjang PAUD, SD, dan SMP untuk tidak membawa gawai ke sekolah. Namun, perangkat tetap diperbolehkan apabila dibutuhkan dalam pembelajaran tertentu.
Astrid menjelaskan, penggunaan laptop atau tablet diperkenankan ketika siswa mengikuti mata pelajaran yang membutuhkan akses internet, seperti Informatika. Di luar jam pembelajaran, perangkat tersebut tidak diperbolehkan digunakan.
“Karena masih belum dipercaya untuk membawa gawai, masih belum memiliki rasa tanggung jawab untuk mempergunakan gawai ini sebaik mungkin. Jadi di sekolah kami masih belum mengizinkan untuk membawa gawai,” ujarnya.
Selain pembatasan penggunaan perangkat, sekolah juga melakukan edukasi literasi digital dan etika siber. Guru Bimbingan Konseling turut melakukan deteksi dini terhadap siswa yang mulai menunjukkan gejala ketergantungan internet.
“Setiap seminggu sekali guru BK masuk ke kelas-kelas untuk memetakan siswa yang mulai menunjukkan gejala adiksi akut seperti penurunan nilai drastis, perundungan siber, atau isolasi diri,” ungkapnya.
Sekolah juga menyediakan kegiatan ekstrakurikuler seperti olahraga, seni, dan kepramukaan sebagai wadah minat dan bakat siswa. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mengalihkan perhatian anak dari penggunaan gawai secara berlebihan.
Astrid menekankan, upaya mencegah adiksi internet tidak dapat hanya dilakukan oleh sekolah. Peran orang tua melalui pendampingan dan edukasi juga diperlukan agar aturan penggunaan internet dapat diterapkan secara konsisten di rumah.
Ia menegaskan, internet bukanlah sesuatu yang harus dimusuhi, melainkan teknologi yang perlu digunakan dengan kompas moral dan kedisiplinan diri. “Mengatasi adiksi teknologi pada anak bukanlah tentang merampas perangkat dari genggaman mereka, melainkan tentang menghadirkan kehidupan nyata yang jauh lebih menarik, bermakna, dan hangat daripada apa yang mereka lihat di balik layar kaca,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....