PLN Pasang Meter Utama dan Pembanding di GI Kubu

  • 31 Agt 2026 21:10 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Karangasem — PT PLN (Persero) memperkuat kesiapan sistem kelistrikan Bali untuk menerima tambahan sumber pembangkit baru dengan memasang kWh meter utama dan kWh meter pembanding di Gardu Induk (GI) Kubu, Kabupaten Karangasem. Perangkat tersebut digunakan untuk mengukur dan mencatat energi listrik yang masuk ke sistem secara akurat.

Pemasangan dilakukan PLN melalui Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Bali pada 20 Agustus 2026 lalu. Meter utama menjadi acuan pencatatan energi, sedangkan meter pembanding digunakan sebagai data referensi untuk memastikan hasil pengukuran tetap konsisten.

Manager PLN UP2D Bali Petrus Irwan Ichwansaputra mengatakan, akurasi pengukuran menjadi bagian penting dalam pengelolaan sistem kelistrikan, terutama ketika semakin banyak sumber energi terhubung ke jaringan. “Pemasangan kWh meter utama dan pembanding di GI Kubu bukan hanya berkaitan dengan pencatatan energi, tetapi juga memastikan kami memiliki data yang akurat mengenai energi yang masuk dan disalurkan ke sistem. Data tersebut menjadi dasar penting dalam pengelolaan dan evaluasi sistem kelistrikan,” ujar Petrus, Senin 31 Agustus 2026.

Menurut Petrus, kebutuhan terhadap data pengukuran yang akurat akan semakin besar seiring berkembangnya sistem kelistrikan dan bertambahnya sumber energi yang terhubung ke jaringan. “Semakin berkembang sistem kelistrikan dan semakin banyak sumber energi yang terhubung, semakin penting pula kualitas data pengukuran. Dengan data yang akurat, pengelolaan energi dapat dilakukan secara lebih terukur, efisien, dan akuntabel sehingga keandalan pelayanan kepada masyarakat dapat terus dijaga,” katanya.

Keberadaan dua perangkat pengukuran di GI Kubu memungkinkan PLN membandingkan hasil pencatatan energi. Jika ditemukan perbedaan, data dari meter utama dan meter pembanding dapat digunakan petugas untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi.

Data tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk rekonsiliasi energi serta mengevaluasi aliran listrik dalam sistem. Dengan demikian, pengukuran energi tidak hanya berfungsi sebagai pencatatan, tetapi juga mendukung pengelolaan dan pengoperasian sistem kelistrikan.

Secara sederhana, kilowatt-hour (kWh) merupakan satuan energi listrik. Satu kWh menunjukkan energi yang digunakan perangkat berdaya 1.000 watt selama satu jam. Dalam sistem ketenagalistrikan, satuan tersebut digunakan untuk mencatat energi yang digunakan pelanggan maupun energi yang mengalir pada titik tertentu di jaringan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....