Perkuat UMKM dan Ekraf, Komisi VII DPR RI Dorong Sinergi Lembaga Keuangan di Tabanan

  • 30 Agt 2026 11:27 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Tabanan - Komisi VII DPR RI mendorong penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM serta pelaku ekonomi kreatif. Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di Nuanu Creative City, Tabanan, Bali, Jumat, 28 Agustus 2026.

Kunjungan kerja tersebut mempertemukan perwakilan pemerintah, lembaga keuangan, pemerintah daerah, pelaku UMKM, serta pelaku ekonomi kreatif. Pembahasan diarahkan pada berbagai tantangan pembiayaan, mulai dari kebutuhan modal kerja, pengembangan usaha, hingga peluang memperluas pasar.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, mengatakan akses pembiayaan menjadi bagian penting agar potensi ekonomi kreatif dapat berkembang lebih luas. Menurutnya, pelaku ekonomi kreatif tidak hanya membutuhkan akses pasar dan jaringan, tetapi juga skema pembiayaan yang memahami karakteristik usaha kreatif.

“Ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk membuka peluang bagi masyarakat dan usaha kecil. Namun agar potensi tersebut dapat berkembang, para pelaku usaha membutuhkan akses tidak hanya ke pasar dan jaringan, tetapi juga ke skema pembiayaan yang memahami karakteristik bisnis kreatif,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, menyoroti perlunya kejelasan mengenai kriteria yang harus dipenuhi pelaku ekonomi kreatif agar dapat memperoleh kepercayaan dari lembaga perbankan. Menurut Samuel, persoalan pembiayaan bagi artisan dan pelaku ekonomi kreatif telah berulang kali dibahas.

Karena itu, diperlukan langkah yang lebih praktis, termasuk mengetahui persyaratan yang harus dicapai pelaku kreatif agar dinilai layak mendapatkan pembiayaan. Ia juga meminta data mengenai sebaran pelaku ekonomi kreatif yang telah memperoleh akses pembiayaan, sehingga dapat diketahui kondisi masing-masing daerah.

“Pembicaraan masalah kredit kepada para artisan atau intangible capacity ini sudah bolak-balik. Pertanyaan saya lebih praktis, apa yang harus dicapai para artisan atau pelaku kreatif supaya bisa dilirik dan mendapatkan trust dari bank,” ungkap Samuel.

Samuel menilai data mengenai sebaran pelaku ekonomi kreatif penting bagi DPR RI, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus pembinaan terhadap UMKM dan pelaku ekonomi kreatif di daerah pemilihan masing-masing. Ia mencontohkan persoalan aset yang dimiliki pelaku seni. Menurutnya, karya seorang pelukis misalnya, dapat menjadi bagian dari rekam jejak yang menunjukkan kapasitas dan nilai ekonominya.

“Pelaku kreatif, jaminannya ini kan tidak bisa fisik. Kalau toh fisik, ya lihat karyanya ini. Ini jaminan mereka. Seharusnya bisa di-trace back,” katanya.

Samuel menilai sistem kepercayaan yang digunakan lembaga formal, termasuk perbankan, perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan ekonomi kreatif. Menurutnya, perkembangan kebudayaan dan model bisnis kreatif membuat pendekatan pembiayaan juga perlu berkembang agar mampu melihat potensi aset nonfisik yang dimiliki para pelaku kreatif.

“Memang sistem kepercayaan ini menurut saya tidak bisa menggunakan sistem dari 10, 20, 30 tahun lalu. Ini kan berkembang, kebudayaan berkembang. Pihak bank atau pihak yang lebih formal ini juga harus berkembang cara berpikirnya,” pungkasnya.

Kunjungan kerja Komisi VII DPR RI tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan pembuat kebijakan, lembaga keuangan, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk mencari pola pembiayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan UMKM dan ekonomi kreatif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....