PWA Bali Rp244 Miliar, Transparansi Penggunaan Dana Jadi Sorotan

  • 28 Agt 2026 08:13 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Denpasar – Penerimaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali mencapai Rp244 miliar hingga 26 Agustus 2026. Akademisi Universitas Warmadewa, Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, menilai pengelolaan dana tersebut perlu transparan dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Suyatna mengatakan, PWA memiliki tujuan positif untuk mendukung kelestarian dan keberlanjutan pariwisata Bali. Namun, masyarakat perlu mendapat informasi yang jelas mengenai penggunaan dana tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

“Yang penting kan prosesnya itu supaya transparan. Masyarakat juga perlu diberikan penjelasan informasi untuk apa anggaran itu dipergunakan,” ujar Suyatna.

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali, belanja yang bersumber dari PWA dalam APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp500,376 miliar. Hingga 31 Juli 2026, realisasinya mencapai Rp163,385 miliar atau 32,65 persen.

Sebagian besar alokasi tersebut berada pada Dinas Pemajuan Masyarakat Adat sebesar Rp462,4 miliar untuk program pembinaan tata kelola keuangan desa adat. Sementara sektor lingkungan mendapat alokasi Rp19,577 miliar, termasuk sekitar Rp18,69 miliar untuk pengelolaan sampah regional.

Namun, realisasi anggaran lingkungan hingga 31 Juli 2026 baru sekitar Rp133,28 juta atau 0,68 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena persoalan lingkungan merupakan salah satu hal yang menurut Suyatna perlu mendapat perhatian dalam menjaga pariwisata Bali.

Ia mengatakan manfaat PWA seharusnya dapat terlihat dari kondisi kawasan pariwisata, termasuk lingkungan dan infrastruktur. Sejumlah persoalan seperti jalan rusak, gorong-gorong tersumbat, trotoar yang belum baik, hingga masalah sampah masih ditemukan di sejumlah kawasan.

“Sampai saat ini kita belum begitu melihat secara real manfaatnya itu. Contohnya kan masih banyak, misalnya masyarakat kita di daerah-daerah pariwisata itu sering rusak, jalan rusak, gorong-gorong tersumbat, kemudian trotoar tidak bagus,” jelasnya.

Menurut Suyatna, menjaga budaya juga menjadi bagian penting karena Bali dikenal sebagai destinasi pariwisata budaya. Selain itu, kebersihan lingkungan, kondisi infrastruktur, serta pengelolaan air dan pantai perlu diperhatikan agar daya tarik Bali sebagai destinasi wisata tetap terjaga.

Ia juga menilai pemerintah perlu melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pariwisata Bali. Dukungan pemerintah pusat diperlukan, terutama untuk kebutuhan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan yang membutuhkan anggaran besar.

PWA mulai diberlakukan di Bali pada 2024. Penerimaan pada 2024 mencapai Rp317 miliar, sedangkan pada 2025 realisasinya Rp369 miliar.

Pada 2026, pemerintah menargetkan penerimaan PWA sebesar Rp500 miliar. Hingga 26 Agustus 2026, penerimaan telah mencapai Rp244 miliar.

Suyatna berharap keterbukaan penggunaan PWA dapat membuat masyarakat mengetahui manfaat pungutan tersebut sekaligus memastikan penerimaannya kembali untuk menjaga budaya, lingkungan, dan infrastruktur yang menjadi bagian penting dari pariwisata Bali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....