Kanwil Kemenkum Bali Luncurkan OPSI PK
- 04 Sep 2026 17:28 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar – Tertib arsip bukan sekadar urusan menyimpan dokumen. Bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali, pengelolaan arsip menjadi bagian penting untuk memastikan setiap aktivitas pemerintahan memiliki rekam jejak yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan mendukung pengambilan keputusan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK) di Kanwil Kemenkum Bali, Kamis 03 September 2026. Program ini dirancang untuk memperkuat penyelenggaraan kearsipan agar lebih tertib, efektif, efisien, akuntabel, sekaligus adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Peluncuran OPSI PK berlangsung secara hybrid melalui Zoom Meeting dan terpusat di Aula Darmawangsa Kanwil Kemenkum Bali. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi dan pendampingan pengelolaan arsip sebagai bagian dari Aksi Perubahan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, I Nengah Sukadana, dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan 76 Tahun Anggaran 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan bahwa penguatan kearsipan memiliki peran strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkualitas sekaligus mendukung peningkatan indikator Reformasi Birokrasi. Ia meminta OPSI PK tidak berhenti pada peluncuran, tetapi diterapkan sebagai gerakan bersama seluruh jajaran.
“Keberhasilan penyelenggaraan kearsipan bukan hanya menjadi tanggung jawab unit kearsipan, tetapi merupakan tanggung jawab setiap ASN. OPSI PK harus mampu menghadirkan perubahan nyata dan membangun budaya tertib arsip di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali,” tegas Eem.
OPSI PK dikembangkan dengan pendekatan end-to-end melalui penguatan enam instrumen utama pengelolaan arsip dinamis, yakni penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan arsip, sumber daya manusia kearsipan, serta sarana dan prasarana. Penguatan tersebut mencakup pengelolaan arsip fisik dan elektronik secara terpadu.
Langkah ini dinilai semakin penting di tengah transformasi digital yang mendorong perubahan pola kerja dan pengelolaan dokumen pemerintahan. Kanwil Kemenkum Bali saat ini belum memiliki pejabat fungsional arsiparis.
Namun, kondisi tersebut tidak dijadikan alasan untuk menunda pembenahan. Penguatan kompetensi serta penugasan pengelola kearsipan menjadi langkah yang didorong untuk memastikan pengelolaan arsip tetap berjalan optimal. Dalam kegiatan tersebut, tiga narasumber dari unsur kearsipan turut memberikan materi, yakni Ni Made Sugiani, Kepala Bidang Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan Sistem Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar; Azwar Sanusi, Arsiparis Madya ANRI; serta Dedi Syahputra, Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
Para narasumber menekankan bahwa arsip merupakan rekaman kegiatan organisasi sekaligus instrumen penting dalam pembuktian, akuntabilitas, dan transparansi. Karena itu, pengawasan kearsipan diperlukan untuk memetakan kondisi penyelenggaraan kearsipan, mengidentifikasi kelemahan, serta memitigasi risiko yang berpotensi memengaruhi tata kelola organisasi maupun penilaian Reformasi Birokrasi.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan Sertifikat Hak Cipta atas lagu “Tertib Arsip” yang menjadi jingle Kearsipan Kanwil Kemenkum Bali serta karya seni gambar “Optimalisasi Pengawasan Kearsipan (OPSI PK)”. Melalui OPSI PK, Kanwil Kemenkum Bali mendorong perubahan cara pandang terhadap arsip. Setiap ASN diposisikan bukan hanya sebagai pengguna arsip, tetapi juga sebagai pencipta arsip yang memiliki tanggung jawab menjaga rekam jejak organisasi.
Program tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menjadikan tertib arsip sebagai bagian dari budaya kerja. Dengan pengelolaan yang baik, arsip tidak berhenti sebagai dokumen yang tersimpan, tetapi dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan, pengambilan keputusan, pembuktian, akuntabilitas, serta keberlanjutan tata kelola pemerintahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....