Suara Kita, Proses Kita: Mengapa Pengawasan Tak Boleh Absen
- 19 Agt 2026 07:21 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Pemilu kerap dipahami masyarakat sebatas momentum untuk menggunakan hak pilih. Datang ke tempat pemungutan suara (TPS), menentukan pilihan, lalu meninggalkan TPS. Namun, bagi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, partisipasi politik semestinya tidak berhenti pada tindakan mencoblos.
Ariyani mendorong masyarakat memahami pentingnya mengambil bagian dalam pengawasan pemilu. Menurut dia, masyarakat tidak hanya memiliki posisi sebagai pemilih, tetapi juga dapat berperan memastikan proses yang menentukan pilihan politik mereka berlangsung sesuai aturan.
“Kenapa kita harus memilih?” menjadi pertanyaan yang relatif mudah dijawab. Namun, pertanyaan berikutnya, mengapa masyarakat perlu mengawasi? justru perlu terus dibicarakan,” kata Ariyani membuka diskusi dengan Mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional dalam agenda Konsolidasi Demokrasi, Senin 17 Agustus 2026.
Menurut Ariyani, kesadaran mengawasi dapat dimulai dari hal-hal sederhana yang dialami pemilih ketika berada di TPS. Salah satunya memahami mengapa pemilih tidak cukup hanya membawa formulir pemberitahuan memilih atau C6, tetapi juga harus menunjukkan KTP kepada petugas.
Bagi sebagian pemilih, prosedur tersebut mungkin dianggap sebagai bagian dari administrasi pemungutan suara. Padahal, ada kepentingan yang lebih mendasar di baliknya, yakni memastikan identitas pemilih sesuai dengan hak yang digunakan.
Ariyani menjelaskan, masyarakat tidak dituntut menjadi ahli hukum pemilu untuk dapat ikut mengawasi. Pengawasan partisipatif dapat dimulai dari hal-hal yang paling dekat dengan pengalaman warga, seperti memastikan data diri telah tercantum dalam daftar pemilih, mencermati informasi yang beredar selama tahapan pemilu, memahami prosedur di TPS, hingga melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran.
“Kalau masyarakat memahami aturan, mereka akan lebih mudah mengetahui ketika ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Ariyani.
Menurut dia, pengawasan masyarakat juga memiliki batas yang jelas. Warga tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran, menjatuhkan sanksi, atau menggantikan peran lembaga penyelenggara. Namun, masyarakat memiliki posisi penting sebagai pihak yang melihat, mengetahui, dan menyampaikan informasi ketika menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam proses pemilu.
Dalam perspektif tersebut, pengawasan bukan semata-mata tindakan mencari kesalahan, melainkan bentuk kepedulian untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan.
Ariyani menilai, tanpa keterlibatan masyarakat, pengawasan pemilu akan menghadapi keterbatasan. Luasnya wilayah pengawasan, banyaknya tahapan, serta kompleksitas dinamika politik membuat pengawasan tidak mungkin hanya bertumpu pada lembaga penyelenggara.
Lebih jauh, absennya pengawasan publik juga dapat menimbulkan implikasi yang lebih besar. Pelanggaran yang tidak diketahui, informasi yang tidak terverifikasi, atau prosedur yang diabaikan berpotensi mengurangi kualitas proses demokrasi. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.
“Pemilu bukan hanya soal siapa yang menang atau kalah, tetapi juga bagaimana proses itu dijalankan. Kalau prosesnya dipercaya, hasilnya akan lebih mudah diterima oleh masyarakat,” kata Ariyani.
Karena itu, menurut Ariyani, partisipasi politik perlu dipahami secara lebih luas. Menggunakan hak pilih merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi kepedulian terhadap proses yang melahirkan pilihan tersebut juga memiliki arti yang tidak kalah penting.
“Memilih menentukan arah kepemimpinan, sedangkan mengawasi membantu memastikan proses menuju kepemimpinan itu berlangsung secara jujur, adil, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Bagi Ariyani, demokrasi tidak hanya membutuhkan masyarakat yang datang ke TPS, tetapi juga warga yang memiliki pengetahuan, kepedulian, dan keberanian untuk ikut menjaga prosesnya. Sebab, ketika masyarakat memahami mengapa pengawasan penting, mereka tidak lagi hanya menjadi pemilih, melainkan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi itu sendiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....