Anggaran Kemenhaj Bali Harus Tepat Sasaran dan Efektif

  • 18 Agt 2026 14:42 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Karangasem - Pengelola anggaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bali diminta merealisasikan anggaran sesuai kebutuhan pelayanan. Anggaran tidak boleh sekadar dihabiskan menjelang akhir tahun, tetapi harus digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Bali, H. Muhammad Nasihuddin, menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan pada Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Kemenhaj Bali di Meeting Room Taman Surgawi Resort Karangasem. Kegiatan tersebut diikuti seluruh pengelola anggaran pada Kantor Kemenhaj Kabupaten/Kota se-Bali.

Nasihuddin mengatakan, sebagai institusi pemerintah yang baru terbentuk, dukungan anggaran untuk menjalankan tugas dan fungsi penyelenggaraan haji dan umrah perlu dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Anggaran harus digunakan berdasarkan kebutuhan organisasi dan pelayanan, bukan kepentingan pribadi.

“Ada asas-asas yang tetap harus dipenuhi dalam realisasi anggaran, seperti asas efektif, efisien yang berorientasi kebutuhan pelayanan, realisasi sewajarnya, serta tidak boleh menabrak aturan yang berlaku,” jelas Nasihuddin.

Berdasarkan data MyInterest, total anggaran di lingkungan Kanwil Kemenhaj Provinsi Bali mencapai Rp9,53 miliar. Hingga 15 Agustus 2026, realisasi anggaran mencapai 43,29 persen atau sekitar Rp4,12 miliar.

Sejumlah program masih dalam proses realisasi, di antaranya rekrutmen petugas haji yang mengikuti jadwal dari pusat, operasional rutin, pengembangan ekosistem ekonomi haji, serta kegiatan operasional penyelenggaraan haji. Evaluasi juga menyoroti perlunya peningkatan akuntabilitas, penguatan administrasi pencairan, serta inovasi dalam pelaksanaan program kerja.

“Ingat masih ada sisa waktu realisasi empat bulan, silakan diatur realisasinya, prioritaskan yang memang benar-benar menjadi kebutuhan,” ujar Nasihuddin.

Dalam evaluasi yang dipandu Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Keuangan, H. Herdi Sahabidin, disepakati sejumlah langkah tindak lanjut. Di antaranya penunjukan PIC pengajuan pencairan anggaran setiap kabupaten/kota, kelengkapan eviden pendukung, jadwal pengajuan realisasi, serta penetapan target realisasi anggaran pada semester III Tahun Anggaran 2026.

Nasihuddin berharap pengelolaan anggaran semakin akuntabel dan mampu mendukung kebutuhan nyata organisasi. Target ideal realisasi anggaran sebesar 70 persen pada akhir triwulan III diharapkan dapat tercapai melalui perencanaan dan pelaksanaan yang lebih terukur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....