Kenaikan UMP Kunci Kesejahteraan Pekerja dan UMKM Badung

  • 21 Sep 2026 06:28 WIB
  •  Denpasar

RRI.CO.ID, Badung — Ditengah gemerlap industri pariwisata yang menggeliat dengan lonjakan biaya hidup di kawasan selatan Pulau Dewata, Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Badung mengambil barisan terdepan mengawal pembahasan Upah Minimum Provinsi(UMP) Bali menuju tahun 2027. PC KMHDI Badung menilai penetapan UMP Bali di tingkat provinsi bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan fondasi utama yang menentukan nasib Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung serta napas kehidupan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Ketua PC KMHDI Badung I Made Arya Bayu Suta mengatakan, korelasi mendasar antara kebijakan UMP Bali dan roda perekonomian di Kabupaten Badung. Menurutnya, UMP Bali berfungsi sebagai jaring pengaman paling dasar. Ketika UMP Bali berhasil didorong naik secara signifikan dengan mengacu pada realitas ekonomi riil, maka standar UMK di Kabupaten Badung sebagai pusat gravitasi pariwisata dan PAD(Pendapatan Asli Daerah) Bali secara otomatis akan meningkat secara adil dan proporsional.

"Secara logika ekonomi dan regulasi ketenagakerjaan, UMP Bali adalah batas bawahnya. Jika fondasi provinsi ini berhasilkita naikkan ke level yang benar-benar layak, maka UMK Badung akan ikut merangkak naik. Kenaikan ini membawaefek domino positif tidak hanya memperkuat bentengkesejahteraan para pekerja di sektor jasa, hotel, dan restoran, tetapi juga menyuntikkan daya beli baru ke masyarakat lokal. Ketika kantong masyarakat terisi secara adil, giliran warung-warung lokal, pedagang pasar, dan pelaku UMKM di Badung yang menikmati perputaran uangnya," ujar Arya Bayu.

Arya Bayu membeberkan potret ketimpangan ekonomi yang kian menghimpit masyarakat di kawasan selatan Bali. Meski UMP Bali tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp3.207.459 dan UMK Badung mencapaiRp3.791.002, angka tersebut dinilai masih jauh dari kata cukup untuk menutup tingginya biaya hidup di pusat pariwisata. Menurut Arya Bayu, lonjakan harga sewa hunian, biaya transportasi, hingga bahan pokok dengan cepat menggerus pendapatan pekerja. Kondisi ini diperparah dengan beban ganda yang harus ditanggung pekerja lokal, yakni pengeluaran sosial keagamaan atau yadnya. Hal itu menjadi komponen kultural yang selama ini luput dari formula Kebutuhan Hidup Layak (KHL) formal. Di sisi lain, laju inflasi Bali yang beradadi kisaran 3,45% membuat daya beli masyarakat kianterpuruk, yang pada akhirnya memukul sektor UMKM lokaldi Badung akibat ketatnya anggaran rumah tangga para pekerja.

Menyikapi realitas tersebut, Arya Bayu mengungkapkan PC KMHDI Badung merumuskan3 (tiga) poin desakan utama kepada Dewan Pengupahan dan Pemerintah Daerah diantaranya :

1. Reformulasi KHL Khas Bali: Mendorong PemerintahProvinsi Bali untuk menetapkan UMP Bali 2027 menggunakan formula khusus yang memperhitungkanvariabel inflasi daerah, indikator pertumbuhan ekonomiriil, serta komponen biaya sosial keagamaan khas Bali.
2. Optimalisasi Multiplier Effect untuk UMKM Badung:Mengawal agar hasil kenaikan UMP Bali diresponssecara progresif oleh Pemkab Badung melalui penetapanUMK Badung 2027 yang kompetitif, demi menjagaperputaran ekonomi lokal di kalangan pedagang kecildan UMKM.
3. Konsolidasi Gerakan Mahasiswa se-Bali: PC KMHDI Badung menegaskan kesiapannya untuk melangkahbersama dan memperkuat garis perjuangan yang telahdibangun oleh kawan-kawan PC KMHDI Buleleng, GMNI Denpasar, serta Aliansi BEM se-Bali dalam mengawal isu UMP/UMK secara menyeluruh.

"Perjuangan ini bukan soal menuntut kenaikan angka semata, melainkan tentang menghargai martabat tenaga kerja lokaldan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali dinikmatioleh seluruh lapisan masyarakat secara adil. Kesejahteraanpekerja di Badung dan napas UMKM kita dimulai dari UMP Bali yang adil," tutur Arya Bayu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....