Pemberdayaan Wanita Penyandang Disabilitas dengan Ekosistem Digital Inklusif
- 12 Agt 2026 14:04 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar - Di tengah laju transformasi digital yang semakin cepat, akses terhadap teknologi belum sepenuhnya dirasakan secara setara oleh kelompok masyarakat. Wanita penyandang disabilitas menjadi salah satu kelompok yang menghadapi tantangan berlapis, baik karena ketimpangan gender maupun keterbatasan akses terhadap pendidikan dan kesempatan kerja.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Mahendradatta yang melihat kemandirian ekonomi merupakan bagian penting dari upayamewujudkan inklusi bagi Wanita penyandang disabilitas. Ketua Tim Pengabdian Universitas Mahendradatta, Bali Dr. Wayan Ardani kepada RRI.CO.ID di Denpasar, Rabu 12 Agustus 2026 mengatakan, melalui program pemberdayaan masyarakat yang didanai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek RI) dengan skema pemberdayaan Berbasis Masyarakat (PKM), tim dosen Universitas Mahendradatta menggandeng mitra Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Bali.
Fokus utama program yakni memperkuat pemberdayaan ekonomi Wanita penyandangdisabilitas melalui integrasi teknologi digital dan peningkatankapasitas manajerial. “Upaya ini tidak berhenti pada penyediaan saranateknologi. Tim pengabdian memandang bahwa infrastrukturdigital harus berjalan beriringan dengan peningkatakan pengetahuan dan keterampilan agar teknologi benar-benar dapat menjadi instrumen untuk membangun kemandirian ekonomi,” ujarnya.
Dr. Ardani menjelaskan, salah satu terobosan yang dikembangkan yakni penyediaan website yang terkoneksi langsung dengan marketplace. Inovasi tersebut diharapkan dapat menjadi etalase digital bagi produk-produk yang dihasilkan Wanita penyandang disabilitas.
“Bagi penyandang disabilitas, mobilitas fisik kerap menjadi salah satu tantangan dalammenjalankan aktivitas ekonomi. Kehadiran website yang terintegrasi dengan marketplace dapat membantu mengurangihambatan geografis dan mobilitas tersebut,” ujarnya.
Dr. Ardani mengatakan, melalui etalase digital, produk karya Wanita penyandang disabilitas dapat diperkenalkan kepada konsumen secara lebihluas, tidak hanya di lingkungan sekitar, tetapi juga berpeluang menjangkau pasar yang lebih luas. Namun, tim pengabdian menyadari bahwa keberadaan platform digital saja belumcukup.
Karena itu, program juga dilengkapi denganpendampingan yang mencakup pemasaran digital dan adopsimedia sosial, manajemen keuangan, hingga aspek legalitasusaha. Ia menjelaskan, dalam pelatihan pemasaran dan adopsi media sosial, peserta tidak hanya diperkenalkan pada cara menggunakanplatform digital untuk memasarkan produk.
Mereka juga diperkenalkan pada pentingnya storytelling atau kemampuanmembangun cerita di balik sebuah produk. Di era digital, konsumen tidak hanya mempertimbangkan produk yang dibeli, tetapi juga nilai, pengalaman, dan cerita yang menyertainya.
Karena itu, kisah perjuangan dan kreativitas wanita penyandang disabilitas dapat menjadi bagian dariidentitas dan kekuatan merek. “Melalui pendekatan tersebut, peserta didorong untuk mampu membangun citra merek ataubranding, mengenali target pasar, serta menyampaikan keunggulan produk secara lebih menarik. Dengan demikian, media sosial tidak lagi dipandang sebatas ruang untukmengunggah foto produk, tetapi menjadi sarana untukmembangun komunikasi dengan konsumen dan memperluaspasar,” katanya.
Dr. Ardani mengatakan, aspek lain yang menjadi perhatian yakni manajemen keuangan. Bagi usaha rintisan dan UMKM, tata kelola keuangan yang sederhana tetapi tertib menjadi fondasi pentingbagi keberlanjutan usaha. Karena itu, peserta diberikanpemahaman mengenai pemisahan keuangan pribadi dan keuangan usaha, pencatatan arus kas atau cash flow, hingga penentuan harga pokok penjualan (HPP).
Pengetahuan tersebut diharapkan dapat mengubah cara pandang terhadapaktivitas usaha. “Berjualan tidak lagi hanya diposisikan sebagai upaya memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi mulai diarahkanmenjadi aktivitas bisnis yang direncanakan untuk membangun kemandirian ekonomi dalam jangka panjang. Pencatatankeuangan yang lebih baik juga dapat membantu pelaku usaha memahami kondisi bisnisnya sekaligus menjadi salah satufondasi ketika membutuhkan akses pembiayaan melaluilembaga keuangan formal,” tuturnya.
Dr. Ardani menilai, selain teknologi, pemasaran, dan keuangan, legalitas usaha menjadi bagian penting dalam program pemberdayaan ini. Bagi pelaku usaha kecil, khususnya kelompok yang selama ini menghadapi keterbatasan akses, aspek legalitas sering kali belum menjadi prioritas. Padahal, legalitas dapatmemberikan kepastian sekaligus perlindungan dalam menjalankan usaha. Karena itu, peserta diberikan pemahamanmengenai berbagai aspek legalitas usaha, antara lain NomorInduk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, pendaftaran merek, serta pemahaman dasar mengenai kontrak kerja sama.Pemahaman tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dariupaya melindungi usaha dari berbagai potensi penipuan, eksploitasi, maupun persoalan hukum di kemudian hari.
Dr. Ardani menambahkan, program pemberdayaan yang dilakukan Universitas Mahendradatta bersama HWDI Bali tersebut dibangun dengan pendekatan yang memadukan infrastruktur digital dan peningkatan kapasitas manajerial. Model hibrida ini diarahkan untuk menggeser paradigma pemberdayaan dari charity ataubantuan yang bersifat sementara menuju empowerment ataupemberdayaan yang berkelanjutan.
Pendekatan tersebutmenempatkan Wanita penyandang disabilitas bukan sebagaipenerima bantuan semata, melainkan sebagai pelaku ekonomiyang memiliki potensi, kemampuan, dan hak yang sama untukberkembang. Dr. Ardani menekankan, akses terhadap teknologi, alat produksi dan pemasaran, pengetahuan manajerial, serta pemahaman legalitas menjadi kombinasi penting dalam membangun ekosistem usaha yang lebih inklusif.
Bagi tim pengabdian Universitas Mahendradatta, kemandirian finansial merupakan bagian darihak setiap warga negara, termasuk Wanita penyandangdisabilitas. Ketika akses dan kesempatan diberikan bersama dengan pengetahuan serta pendampingan yang tepat, Wanita penyandang disabilitas tidak lagi hanya ditempatkan sebagaikelompok rentan yang membutuhkan bantuan.
Mereka dapat tumbuh menjadi pelaku usaha yang mandiri, produktif, dan berdaya, sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian keluarga dan masyarakat. Pada titik inilah teknologi digital tidak sekadar menjadi alat, tetapi menjadi jembatan menujukemandirian ekonomi dan inklusi sosial.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....