Kanwil Kemenkum Bali Fasilitasi Musda I NLPA Bali
- 10 Agt 2026 14:44 WIB
- Denpasar
RRI.CO.ID, Denpasar — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dewata Kerthi Santhi Non Litigation Peacemaker Association (NLPA) Provinsi Bali melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) I sebagai forum konsolidasi dan penguatan organisasi Non Litigation Peacemaker di Provinsi Bali pada 10 Agustus 2026. Kegiatan yang diikuti perwakilan Non Litigation Peacemaker dari Kabupaten Badung, Buleleng, Bangli, Gianyar, dan Klungkung tersebut difasilitasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali.
Musda I DPD Dewata Kerthi Santhi NLPA Provinsi Bali dilaksanakan di Aula Dharmawangsa Kanwil Kemenkum Bali dengan agenda utama membahas pemilihan ketua serta penyusunan kepengurusan DPD Dewata Kerthi Santhi NLPA Provinsi Bali untuk periode 2026–2031. Forum ini menjadi momentum penting dalam membangun kesamaan visi dan memperkuat koordinasi antar-Non Litigation Peacemaker dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat melalui pendekatan nonlitigasi.

Pelaksanaan Musda dipimpin oleh Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba yang mengarahkan jalannya musyawarah secara tertib dan demokratis. Setelah melalui proses musyawarah, peserta menyepakati I Made Separsa sebagai Ketua DPD Dewata Kerthi Santhi NLPA Provinsi Bali terpilih untuk periode 2026–2031.
Terpilihnya kepengurusan baru diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi DPD Dewata Kerthi Santhi NLPA Provinsi Bali untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas para Non Litigation Peacemaker, serta memperluas kontribusi dalam memberikan akses penyelesaian permasalahan hukum secara damai di tengah masyarakat. Kanwil Kemenkum Bali melalui fasilitasi kegiatan ini menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem bantuan dan penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat, khususnya melalui peran Non Litigation Peacemaker.
Sinergi antara Kemenkum, organisasi Non Litigation Peacemaker, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat guna menghadirkan penyelesaian permasalahan hukum yang mudah diakses, mengedepankan musyawarah, serta berorientasi pada keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Musda I DPD Dewata Kerthi Santhi NLPA Provinsi Bali sekaligus menjadi ruang konsolidasi bagi perwakilan Non Litigation Peacemaker dari berbagai kabupaten di Bali untuk menyatukan langkah dalam menjalankan organisasi.
Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026–2031, DPD Dewata Kerthi Santhi NLPA Provinsi Bali diharapkan mampu menjalankan program kerja secara terarah dan berkelanjutan serta semakin berperan dalam mendukung penyelesaian sengketa dan permasalahan hukum melalui jalur nonlitigasi di Provinsi Bali.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....